Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Percaloan di ULP Lombok Timur, Ombudsman NTB: Membuka Ruang bagi Pekerja Migran Ilegal

Kompas.com - 02/08/2022, 16:47 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan kasus malaadministrasi di lingkungan Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan investigasi Ombudsman NTB selama Juni hingga Juli 2022, terdapat praktik percaloan di ULP Lombok Timur.

Baca juga: Ratusan Lansia di Lombok Timur Ikuti Operasi Katarak Gratis Dana Kemanusiaan Kompas

Pemohon yang mengurus dokumen lewat calo mendapat perlakuan berbeda dengan warga yang mengurus paspor secara mandiri.

"ULP memberikan layanan secara berbeda perlakukan kepada pemohon yang melalui calo, yang mana pemohon melalui calo tidak perlu antre dapat langsung dilakukan pengambilan foto, sidik jari tanpa melalui wawancara," kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna, Selasa (2/8/2022).

Ombudsman menemukan, pelayanan ULP Lombok Timur kepada para calo dilakukan di luar jam resmi operasional, pukul 06.00 Wita.

Saat itu, Kantor ULP Lombok Timur masih sepi. Para pemohon yang menggunakan jasa calo itu dilayani oleh satu atau dua petugas ULP Lombok Timur.

"Pemohon yang mengurus paspor melalui calo dilayani pukul 06.00 pagi, bahkan yang membuka gerbang ULP itu para calo," kata Arya.

Ombudsman NTB juga melihat sejumlah calo leluasa keluar masuk kantor dan ruangan di ULP Lombok Timur. Mereka bisa menemui petugas secara langsung.

Menurut Arya, para calo mematok tarif sebesar Rp 2,5 juta untuk pengurusan satu paspor. Harga itu jauh di atas tarif resmi yang ditetapkan pemerintah, Rp 350.000 untuk paspor biasa berjumlah 48 halaman.

Ombudsman NTB menilai tindakan itu merusak standar operasional prosedur.

"ULP bersama-sama dengan calo memberikan kemudahan dalam  pelayanan, yang mana pemohon yang membayar biaya lebih besar sebesar Rp 2,5 juta kepada calo memperoleh layanan lebih cepat tanpa harus mengikuti antrean," kata Arya.

Ombdusman NTB melihat praktik percaloan ini membuka ruang bagi para pekerja migran ilegal. Praktik itu bertahan karena pelayanan yang buruk di ULP Imigrasi.

"Membuka  ruang bagi buruh migran non-prosedural, karena kondisi kemudahan mengurus paspor melalui calo dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengirim orang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur dengan motif wisata, ibadah (umrah), kunjungan keluarga, dan melanjutkan studi," ungkap Arya.

Arya menduga, para calo memiliki jaringan kuat dengan petugas pelayanan di ULP Lombok Timur. Para calon, kata dia, memiliki jatah delapan pemohon per hari.

"Para calo ini memiliki jaringan-jaringan, informasi yang kami dapatkan dari seorang calo,  mereka memiliki jatah 8 orang untuk per harinya," kata Arya.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com