KUPANG, KOMPAS.com - Kasus oknum anggota Brimob, Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26), yang dilaporkan karena menikam warga di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat atensi pimpinan kepolisian setempat.
Kepala Kepolisian Daerah NTT, Inspektur Jenderal Setyo Budiyanto, mengaku sudah mendapat laporan kasus penganiayaan itu.
"Kasus itu sudah dilaporkan kemarin dan sedang ditangani oleh Polres Belu," kata Setyo, kepada Kompas.com di Kupang, Minggu (31/7/2022) pagi.
Baca juga: Dituduh Tikam Warga Saat Mabuk, Brimob di Atambua Mengaku Dikeroyok
Setyo pun dengan tegas, akan menindak anggotanya yang terlibat kasus pelanggaran hukum.
Pihaknya akan memroses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Untuk anggota kita jika ada laporan tetap diproses," kata Setyo.
Selain diproses hukum, Polda NTT juga akan menerapkan sanksi disiplin bagi anggota yang terbukti bersalah.
Saat ini, anggota Polres Belu yang memproses kasus ini masih menunggu korban yang dirawat di rumah sakit, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dan korban.
Baca juga: Anggota Brimob di Belu Tikam Petugas Kebersihan, Polisi: Pelaku Diduga Mabuk...
Sebelumnya diberitakan, Frederikus Yoseph Siku (25), petugas kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), terluka parah diduga ditikam anggota Brimob berinisial TW.
"Kejadiannya tadi subuh dan kami sudah lapor ke Kepolisian Resor Belu," ujar ayah kandung Frederikus, Denny Siku, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (30/7/2022) malam.
"Kondisi anak kami sekarang sudah agak stabil. Cuma masih sedikit pusing karena belum bisa makan. Sementara dibantu dengan infus," ujar Denny.