Denny pun sudah menyerahkan semua persoalan itu kepada aparat kepolisian setempat untuk diproses hukum. Dia berharap, kasus itu segera ditindaklanjuti hingga tuntas.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, membenarkan kejadian itu.
"Ya benar, telah terjadi pertikaian antara kedua belah pihak, yang diduga dalam pengaruh minuman keras," ujar Ariasandy.
Baca juga: Oknum Anggota Brimob Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam, Mengaku Gajinya Tersisa Rp 300.000 Tiap Bulan
Saat ini lanjut Ariasandy, kasusnya sedang ditangani aparat Kepolisian Resor Belu.
"Kita tunggu proses sidiknya dari Polres Belu," pungkasnya.
Anggota Brimob Tino, juga melaporkan ke Polres Belu, karena mengaku dikeroyok sejumlah pemuda di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.