KOMPAS.com - Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi mengungkapkan, Kopda Muslimin meninggal karena keracunan.
Hal tersebut merujuk dari hasi otopsi jenazah Muslimin yang ditemukan tewas pada Kamis (29/7/2022) pagi.
"Hasil autopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, diduga karena keracunan," jelasnya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022).
Namun pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan patalogi anatomi yang diperkirakan akan membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Butuh waktu dua hingga empat minggu. Kita juga membutuhkan pemeriksaan laboratorium," kata dia.
Baca juga: Hasil Autopsi, Kopda Muslimin Diduga Meninggal karena Racun, Tak Ada Luka Kekerasan Fisik
Sementara itu Kopda Muslimin tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer.
Menurut Kapendam IV Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto, Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.
Sebab, Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran karena diduga sebagai dalang kasus penembakan terhadap istrinya.
"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran."
"Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa? Nah itulah hak dia dicabut," ujarnya di RS Bhayangkara Semarang, Kamis.
Baca juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Kopda Muslimin Hubungi Pekerjanya Sebelum Tewas: Aku Wes Nyerah...
Diberitakan sebelumnya, Kopda Muslimin berniat membunuh istrinya, Rina.
Kopda Muslimin menyewa empat orang untuk melakukan eksekusi dengan terlebih dulu mengikuti Rina saat menjemput anak pulang sekolah.
Selain menangkap lima tersangka, polisi mengamankan barang bukti pistol dan dua kendaraan yang digunakan pelaku saat mengeksekusi korban.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Khairina), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.