DOMPU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu, menggeledah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, NTB pada Kamis (28/7/2022).
Dalam penggeledahan, jaksa menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas senilai Rp 1,5 miliar pada Disperindag Dompu Tahun 2018.
"Kasus ini dilaporkan tahun 2020 karena ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Dompu. Di sana ada selisih Rp 167 juta," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Dompu, Indra Zulkarnain, Kamis.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Meteorologi, Kejari Dompu Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
Menurutnya, penggeledahan terhadap dua OPD ini merupakan upaya untuk menemukan barang bukti tambahan dalam penyelidikan kasus korupsi tersebut.
Namun, ia enggan membeberkan dokumen apa saja yang telah disita untuk diteliti lebih lanjut.
"Prosesnya masih kita dalami, hari ini kita sita dokumen pendukung," jelasnya.
Indra mengungkapkan, dugaan korupsi ini terkuak karena ada kelebihan anggaran dalam pembelian mobil dinas dan pengadaan alat meteorologi pada Disperindag Dompu.
"LHP Inspektorat tentang kemahalan mark up mobil dinas dan mobil pengawasan, mobil ada pagunya. Tapi mark up, sehingga selisih harga. Makanya ada temuan Rp 167 juta. Temuan ini bisa saja bertambah dan berkurang," kata Indra.
Baca juga: 4 Tersangka Pembacokan Anggota Brimob di Dompu Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Sejauh penyelidikan kasus ini berlangsung, sudah beberapa orang saksi dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan, termasuk mantan Kepala Disperindag Dompu Tahun 2018 dan Kepala BPKAD Kabupaten Dompu.
Sementara dalam keterangan sebelumnya, Kejari Dompu selangkah lagi menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Dompu tahun 2018.
Penyidik hanya tinggal menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB.
Berdasarkan LHP Inspektorat Kabupaten Dompu, program pengadaan alat meteorologi itu mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara senilai Rp 167 juta.
Angka tersebut muncul atas dugaan kemahalan pembelian sejumlah item, mulai dari pengadaan alat meteorologi hingga kendaraan penunjang.