Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Kasus Tewasnya Sertu Bayu, 2 Tersangka Ditahan hingga Panglima TNI Minta Penyidikan Ulang

Kompas.com - 25/07/2022, 19:32 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Kasus tewasnya anggota TNI Angkatan Darat, Sertu Marctyan Bayu Pratama, masih terus dalam perkembangan.

Sertu Bayu meninggal dunia pada November tahun 2021 lalu. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya saat bertugas di Timika, Papua.

Tragedi ini masih menyisakan banyak tanda tanya bagi keluarga Sertu Bayu sehingga penyidikan oleh pihak berwenang masih berlanjut.

Perkembangan terbaru

Mabes TNI dikabarkan telah berhasil meringkus dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan Sertu Bayu.

"Seminggu yang lalu, para tersangka sudah ditahan, yang dulunya belum ditahan. Setelah kami menghadap Pak Panglima (Jenderal Andika Perkasa), pihak oditur telah menahan para tersangka," ujar Asri Purwanti, kuasa hukum keluarga Sertu Bayu, sebagaimana diwartakan Kompas.tv, Senin (25/07/2022).

Baca juga: Kronologi Anggota TNI Selamatkan Anaknya Sendiri yang Terjebak di Mobil

"Untuk perkembangannya, nanti kemungkinan persidangan akan berjalan. Insha Allah nanti kami juga akan mengikuti terus kasus ini," lanjutnya.

Tindakan Jenderal Andika Perkasa

Sebagai upaya mengungkap kasus tewasnya Sertu Bayu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, telah memerintahkan Oditur Militer Jakarta untuk melakukan penyidikan ulang.

Jenderal Andika Perkasa meminta agar semua pasal yang relevan pada kasus ini dapat diterapkan.

Dilansir dari nasional.kompas.com, dalam berkas sebelumnya, hanya terdapat dua perwira atasan yang diduga terlibat penganiayaan.

“Waktu itu yang masuk dalam berkas adalah hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan, sekarang kita akan buka kembali karena memang tidak hanya dua,” jelas Jenderal Andika, Minggu (24/07/2022).

Baca juga: Jenderal Dudung Ungkap Kondisi Istri Anggota TNI yang Ditembak Suami

Fakta-fakta tewasnya Sertu Bayu

Dikutip dari bali.tribunnews.com, Selasa (07/06/2022), berikut adalah fakta-fakta tewasnya Sertu Bayu.

1. Sertu Bayu sempat video call dengan sang ibu

Sertu Bayu mulai ditugaskan di Timika pada bulan Juni 2021. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada bulan November, Sertu Bayu dikabarkan meninggal dunia.

Menurut keterangan Sri Rejeki, ibunda Sertu Bayu, beberapa hari sebelum tragedi, ia sempat menghubungi sang putra melalui video call.

Sri mengatakan, saat itu, Sertu Bayu masih dalam kondisi sehat hingga dua hari kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.

2. Tubuh Sertu Bayu penuh luka lebam

Sri sempat dihalangi saat ia ingin melihat jasad Sertu Bayu sebelum dimakamkan.

Baca juga: Kronologi Penembakan Istri TNI di Semarang, Mulai dari Perencanaan hingga Menghilangnya Kopda Muslimin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com