Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Bocah 2 Tahun di Rote Ndao Tewas di Tangan Sang Ibu, Pelaku Mabuk dan Pura-pura Anaknya Hilang

Kompas.com - 22/07/2022, 18:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AA alias Rince diamankan polisi karena membunuh anak balitanya yang berusia 2 tahun, YMN alias Mikel.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Awlanya Mikel dikabarkan hilang dan tiga hari kemudian ia ditemukan tewas di dalam hutan.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap fakta jika Mikel tewas dibunuh ibunya.

Baca juga: Bunuh Anaknya yang Masih Balita dan Buang Jenazah di Hutan, IRT di NTT Terancam 20 Tahun Penjara

Pura-pura anaknya hilang

Pembunuhan terjadi pada Jumat (15/7/2022). Saat itu pelaku mengaku tidur siang bersama Mikel dan anaknya yang lain

Lalu saat bangun siang, sang ibu kaget saat melihat Mikel tak ada di rumah.

Ia pun bercerita jika anaknya hilang dan berusaha mencari anaknya di sekitar rumah termasuk ke rumah tetangga dan rumah kerabat. Namun Mikel tidak ditemukan.

Keesokan harinya, pelaku sempat melapor kehilangan anaknya ke Polsek Rote Barat pada Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Fakta di Balik Penemuan Balita Tewas di Hutan, Dibunuh Ibu Kandung karena Tumpahkan Gula

Hingga akhirnya mayat korban ditemukan di tengah hutan pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 14.0 WIB.

Saat ditemukan terdapat luka lecet di bagian kaki dan tangan, serta memar di bibir, ujung jari kaki dan tanga. Selain itu ada luka di bagian leher.

Dari diagnosa awal, korban tewas karena kekurangan oksigen.

Minum minuman keras

Kepala Kepolisian Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan Rince membunuh anaknya yang berusia dua tahun setelah minum minuman keras.

Saat itu Rince marah saat anaknya menumpahkan teh. Ia yang naik pitam membekap dan mencekik leher anaknya sendiri hingga tewas.

"Untuk motif pembunuhan, awalnya tersangka dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras jenis sopi. Melihat korban rewel meminta dibuatkan teh dan menumpahkan gula, membuat tersangka kesal," ungkap Nyoman, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Kesal Gara-gara Tumpahkan Gula, IRT Bunuh Anaknya yang Masih 2 Tahun dan Buang Jenazahnya ke Hutan

"Tersangka yang naik pitam, lalu menyekap mulut dan hidung serta mencekik leher korban sehingga meninggal dunia," sambung Nyoman.

Usai membunuh anaknya, pelaku membawa korban dan membuang mayat anaknya yang masih berusia 2 tahun di Hutan Meondolak, yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Saat ini Rince telah mendekam di sel tahanan Markas Polres Rote Ndao untuk proses hukum.

Nyoman menyebutkan, penetapan tersangka itu berdasarkan surat nomor SP-TAP/17/VII/2022/Reskrim.

Tersangka Rince, kata dia, dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Nyoman.

SUMBER: KOMPAS.com Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com