Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibantu Istrinya, Suami di Pekanbaru Perkosa Anak di Bawah Umur, Ternyata agar Tak Dicerai

Kompas.com - 21/07/2022, 08:33 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - DS (39) memerkosa seorang anak di bawah umur di Kota Pekanbaru, Riau. Aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan dibantu istrinya, SI.

Alasan istri membantu suaminya memerkosa korban berusia 16 tahun terungkap. Ternyata korban yang berstatus pelajar itu dijadikan tumbal oleh SI.

"Dari keterangan istri pelaku, dirinya mengaku berhubungan badan dengan orang lain, sehingga suaminya DS marah dan hendak menceraikan istrinya," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (20/7/2022) malam.

Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing Sambil Direkam

Lalu, pelaku mengatakan tidak akan menceraikan istrinya asalkan mencarikan anak gadis untuk disetubuhi.

IS kemudian membujuk seorang anak tetangganya agar mau berhubungan badan dengan suaminya.

"Korban diimingi uang Rp 50.000, dengan harapan tidak diceraikan atau ditinggalkan oleh suaminya," kata Andrie.

SI kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong. DS pun sudah menunggu di rumah itu.

Andri menyebutkan, korban disetubuhi sebanyak dua kali. Waktu pertama disetubuhi, IS merekam suaminya melakukan perbuatan biadab itu.

Baca juga: Pengakuan Ayah Perkosa Anak Kandung di Palembang, 30 Kali Beraksi Saat Istri Tidak di Rumah

Rekaman video asusila itu pun disebarkan IS melalui grup WhatsApp.

"Rekaman video disebarkan tiga bulan lebih dari kejadian pertama. Yang menyebarkan video tersebut IS, karena korban tidak mau lagi disuruh melayani pelaku DS," kata Andrie.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan pasangan suami istri (pasutri) di Kota Pekanbaru, Riau, sungguh keji.

Bagaimana tidak, suami menyetubuhi anak di bawah umur, sedangkan istrinya ikut membantu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku yang menyetubuhi anak itu berinisial DS (39).

DS ditangkap setelah kabur ke wilayah Sumatera Barat, Minggu (17/7/2022).

"Tersangka DS saat ini sudah kita tahan. Sedangkan istrinya, SI, sebelumnya sudah ditangkap. Perkaranya sudah dilimpahkan (tahap II) ke kejaksaan pada Rabu (29/6/2022) lalu," beber dia. 

Baca juga: Terngiang Wajah Istrinya, Pria di Banjarmasin Perkosa Anak Kandung

Andrie menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan pelaku pada 20 November 2021. Korban merupakan anak tetangganya.

Aksi pelaku terungkap setelah cucu dari tante (pelapor) korban memberitahu bahwa foto korban sedang bugil beredar di grup WhatsApps.

Lalu, pelapor menanyakan perihal itu kepada keponakannya. Korban pun mengaku foto itu adalah dirinya yang diambil pada saat disetubuhi oleh DS.

"Tersangka mencabuli korban di sebuah rumah kosong di Jalan Abadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru," kata Andrie.

Untuk mencabuli korban, lanjut dia, DS dibantu oleh istrinya. Peran sang istri adalah membujuk korban untuk bersetubuh dengan suaminya.

Baca juga: Terangsang Aroma Parfum, Mantan Pacar dan Temannya Perkosa Remaja di Jambi

Istri pelaku membawa korban ke rumah kosong, dimana DS sudah menunggu di rumah itu.

"Pelaku melakukan hubungan badan dengan korban yang direkam oleh istrinya menggunakan kamera handphone," sebut Andri.

Bahkan, sambung dia, istri pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila itu apabila korban tidak mau lagi melayani suaminya berhubungan badan.

Namun, korban akhirnya bercerita kepada keluarganya tentang kejadian itu.

Selanjutnya, keluarga korban melapor kepada kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri itu dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com