KOMPAS.com - Baru-baru ini, seorang ayah berinisial KAI (37) tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan.
Tidak hanya sekali, pelaku mengaku sudah berulangkali memperkosa anak kandungnya hingga lebih dari 30 kali.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkap, kasus ini terbongkar setelah kecurigaan sang istri yang melihat perubahan sikap anaknya selama setahun terakhir.
Putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun tersebut selalu tampak murung dan membuat ibunya mencari tahu apa yang salah dengan anaknya.
Ternyata, korban mengaku pada ibunya bahwa ayah kandungnya telah memperkosa dirinya.
Mendengar pengakuan itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan tersangka KAI ditangkap.
Tri membeberkan pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021 saat istri sedang tidak ada di rumah.
Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, Residivis Pembobol Rumah di Palembang Tewas Dikeroyok Massa
Korban dipaksa melayani nafsu ayahnya dedngan ancaman akan dibuhu jika ttidak menurut.
Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya sedang berada berada di rumah orangtunya. Sementara rumah mereka kosong," jelas Tri.
Selain itu, anak kedua pelaku yang mengetahui perlakuan keji ayahnya diancam dan takut jika melaporkan ke ibunya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.