Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Jadi Tersangka Korupsi Dana Penanganan Covid-19

Kompas.com - 21/07/2022, 05:26 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com -Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, R Setiawan (RS) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana belanja tak terduga (BTT) penanganan Covid-19. 

Selain mantan kadisnakertrans, Kejari Serang juga menetapkan Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans, Sutarya (St) sebagai tersangka kasus yang sama. 

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak mengatakan, penetapan kedua tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

"Menetapkan tersangka RS dengan jabatan selaku pengguna anggaran, dan menetapkan tersangka St sebagai pejabat pembuat komitmen," kata Freddy kepada wartawan di kantornya. Rabu (20/7/2022) malam.

Baca juga: Kerap Terima Keluhan Pungli di Dukcapil, Wali Kota Serang Bentuk Satgas Seber Pungli

Usai ditetapkan tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keduanya di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang untuk 20 hari ke depan.

"Pertimbangan penahanan penyidik karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti," ujar Freddy.

Keduanya disangka pasal 2 ayat 1, pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Freddy menyampaikan, pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Serang mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan dampak ekonomi.

Baca juga: Kejari Serang: Berkas Perkara Nikita Mirzani Belum Lengkap

Saat itu, Pemkab Serang mendapatkan bantuan Rp 80 miliar. Bantuan keuangan itu kemudian dialokasikan senilai Rp 3 miliar untuk pelatihan pembuatan baju hazmat dan masker.

Pelaksanaan kegiatan tersbut dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang.

Kemudian, dana tersebut digunakan untuk pelatihan masyarakat melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Pelatihan yang diberikan yakni pembuatan Alat Pelindung Diri (APD), masker atau perlengkapan yang berfungsi untuk melindungi penggunanya dari bahaya Covid 19.

Namun, pada pelaksanaanya diubah menjadi pengadaan masker bukan pelatihan menjahit untuk masyarakat.

Baca juga: Mantan Kades di Serang Banten Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 546 Juta

"Tersangka telah menyalahgunaan kewenanganya sebagai pengguna anggaran dalam hal pelatihan bantuan dana BTT penanganan covid-19 yang seharusnya sifatnya pelatihan jadi pengadaan barang," kata Freddy.

"Seharusnya inputnya itu pelatihan tapi outputnya larinya pengadaan. Namun oleh tersangka tidak sesuai untuk peruntukannya," ungkap Freddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com