Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Ayah Perkosa Anak Kandung di Palembang, 30 Kali Beraksi Saat Istri Tidak di Rumah

Kompas.com - 19/07/2022, 15:45 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Baru-baru ini, seorang ayah berinisial KAI (37) tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan.

Tidak hanya sekali, pelaku mengaku sudah berulangkali memperkosa anak kandungnya hingga lebih dari 30 kali.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkap, kasus ini terbongkar setelah kecurigaan sang istri yang melihat perubahan sikap anaknya selama setahun terakhir.

Putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun tersebut selalu tampak murung dan membuat ibunya mencari tahu apa yang salah dengan anaknya.

Ternyata, korban mengaku pada ibunya bahwa ayah kandungnya telah memperkosa dirinya.

Mendengar pengakuan itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan tersangka KAI ditangkap.

Tri membeberkan pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021 saat istri sedang tidak ada di rumah.

Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, Residivis Pembobol Rumah di Palembang Tewas Dikeroyok Massa

Korban dipaksa melayani nafsu ayahnya dedngan ancaman akan dibuhu jika ttidak menurut.

Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya sedang berada berada di rumah orangtunya. Sementara rumah mereka kosong," jelas Tri.

Anak laki-laki takut mengadu

Selain itu, anak kedua pelaku yang mengetahui perlakuan keji ayahnya diancam dan takut jika melaporkan ke ibunya.

"Anaknya yang kedua itu laki-laki saat tahu kakaknya diperkosa dia juga diancam sehingga takut terhadap pelaku. Pelaku ini pekerjaannya adalah seorang sopir, "jelasnya.

Pelaku mengaku memperkoa anak kandungnya karena kecanduan film porno.

"Saya tidak tahan karena sering nonton porno. Istri selalu pergi ke tempat orangtuanya saat saya beraksi,"jelasnya. \

Modus pelaku

Dilansir dari Sripoku, modus pelaku dengan masuk ke kamar korban dan membangunkan korban serta memaksa untuk melayaninya.

Baca juga: Kecanduan Film Porno, Seorang Bapak di Palembang Perkosa Anak Kandung

Pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.

"Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa baju korban hingga hasil visum korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, ia pun terancam dikenakan Undang-undang nomor 35 tahu 2022 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief), Sripoku.com (Editor: Odi Aria)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com