Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Residivis Perampok Sadis di Muba Ditembak, Satu Tewas

Kompas.com - 18/07/2022, 21:00 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com - Komplotan perampokan sadis yang sering beraksi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan Jambi ditangkap pihak kepolisian.

Ketiga perampok itu yakni Hairudin alias Toni (52), Sugiarto alias Sugi (48), dan Prasetyo Yunus.

Dari penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Muba, ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan.

Nahas, untuk tersangka Hairudin harus tewas karena mengalami luka parah karena sempat terjadi perlawanan.

Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan, dari tiga tersangka yang ditangkap, Toni merupakan otak pelaku dari seluruh perampokan yang mereka lakukan.

Bahkan, ketiga pelaku ini semuanya adalah residivis yang baru keluar dari sel tahanan dan kembali direkrut oleh Toni untuk beraksi.

"Mereka beraksi dengan menyasar agen BRILink di daerah, para pengusaha sawit dan karet, dan toko emas. Saat beraksi mereka semuanya menggunakan senjata tajam," kata Alamsyah saat melakukan gelar perakara, Senin (18/7/2022).

Hasil pemeriksaan, kawanan ini beraksi sebanyak lima orang. Dimana dua pelaku lagi saat ini masih dalam pengejaran.

Sementara, aksi terakhir kawanan ini berlangsung pada Minggu (19/6/2022), di mana korbannya adalah seorang pengusaha sawit.

"Setelah beraksi di Muba mereka kabur ke Jambi dan kembali beraksi di sana. Korban ada yang dilukai dengan senjata tajam. Bahkan ditembak," ujarnya.

Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, Residivis Pembobol Rumah di Palembang Tewas Dikeroyok Massa

Sementara, pengakuan dari tersangka Sugiharto, ia direkrut oleh Toni saat baru keluar dari penjara pada 2021 atas kasus perampokan.

Ia pun bergabung ke kelompok Toni dan ikut beraksi di berbagai tempat.

"Saya ikut perampokan terakhir di Sungai Lilin. Semuanya untuk lokaai dan perencanaan diatur oleh Toni," aku Sugiharto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com