Salin Artikel

Tiga Residivis Perampok Sadis di Muba Ditembak, Satu Tewas

MUBA, KOMPAS.com - Komplotan perampokan sadis yang sering beraksi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan Jambi ditangkap pihak kepolisian.

Ketiga perampok itu yakni Hairudin alias Toni (52), Sugiarto alias Sugi (48), dan Prasetyo Yunus.

Dari penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Muba, ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan.

Nahas, untuk tersangka Hairudin harus tewas karena mengalami luka parah karena sempat terjadi perlawanan.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan, dari tiga tersangka yang ditangkap, Toni merupakan otak pelaku dari seluruh perampokan yang mereka lakukan.

Bahkan, ketiga pelaku ini semuanya adalah residivis yang baru keluar dari sel tahanan dan kembali direkrut oleh Toni untuk beraksi.

"Mereka beraksi dengan menyasar agen BRILink di daerah, para pengusaha sawit dan karet, dan toko emas. Saat beraksi mereka semuanya menggunakan senjata tajam," kata Alamsyah saat melakukan gelar perakara, Senin (18/7/2022).

Hasil pemeriksaan, kawanan ini beraksi sebanyak lima orang. Dimana dua pelaku lagi saat ini masih dalam pengejaran.

Sementara, aksi terakhir kawanan ini berlangsung pada Minggu (19/6/2022), di mana korbannya adalah seorang pengusaha sawit.

"Setelah beraksi di Muba mereka kabur ke Jambi dan kembali beraksi di sana. Korban ada yang dilukai dengan senjata tajam. Bahkan ditembak," ujarnya.

Sementara, pengakuan dari tersangka Sugiharto, ia direkrut oleh Toni saat baru keluar dari penjara pada 2021 atas kasus perampokan.

Ia pun bergabung ke kelompok Toni dan ikut beraksi di berbagai tempat.

"Saya ikut perampokan terakhir di Sungai Lilin. Semuanya untuk lokaai dan perencanaan diatur oleh Toni," aku Sugiharto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara selama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/18/210045078/tiga-residivis-perampok-sadis-di-muba-ditembak-satu-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke