Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Jambret di Pekanbaru

Kompas.com - 15/07/2022, 20:14 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau.

Kedua pelaku jambret yang ditangkap polisi, berinisial ER (23) dan PM (19). Keduanya ditangkap setelah menjambret handphone mahasiswi, Kamis (14/7/2022).

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Dodi Vivino mengatakan, kedua pria tersebut merupakan spesialis jambret.

Baca juga: Jambret Gelang Emas Senilai Rp 45 Juta Ditangkap, 1 Orang Masih Buron

Kedua pelaku sudah beraksi berulang kali di wilayah Kota Pekanbaru.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah lima kai melakukan aksi jambret," kata Dodi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).

Kedua pelaku, tambah dia, menjambret handphone pengendara sepeda motor yang sedang melintas. Keduanya keliling mencari korban.

Sebelum tertangkap, kedua pelaku menjambret handphone seorang mahasiswi berinisial SA (25), di kawasan Jalan Amin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Sabtu (9/7/2022).

Korban saat itu dibongceng oleh temannya menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor merampas handphone di tangan korban. Korban mengejar, namun kehilangan jejak.

Lalu, korban melapor ke Polsek Tampan dengan kerugian Rp 5 juta.

"Laporan korban di Polsek Tampan. Namun, kami mendapat informasi ada dua pelaku jambret yang ingin menjual handphone. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku dapat kami tangkap," kata Dodi.

Setelah diinterogasi, ungkap dia, kedua pelaku mengaku menjambret handphone mahasiswi di Jalan SM Amin.

Baca juga: Emak-emak di Bali Gagalkan Aksi Jambret, Sempat Tarik Pelaku yang Rampas Kalungnya

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Bukitraya dengan barang bukti satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu buah helm dan satu buah jaket.

Selain dua pelaku yang ditangkap ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

"Dua orang masih DPO (daftar pencarian orang)," sebut Dodi.

Polisi menjerat pelaku ER dan PM dengan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com