Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Gubernur Minta Maaf Hapus Video Liputan Jurnalis, Ini Kata IJTI Maluku dan AJI Ambon

Kompas.com - 14/07/2022, 12:13 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Ajudan Gubernur Maluku, I Ketut Ardana secara resmi meminta maaf kepada jurnalis di Maluku akibat tindakannya yang diduga menghalangi tugas jurnalistik.

Permintaan maaf itu disampaikan I Ketut Ardana sehari setelah pihak Molluca TV dan wartawan yang videonya dihapus secara paksa mengadu ke Polda Maluku.

Baca juga: Ajudan Gubernur Maluku Minta Maaf Hapus Video Jurnalis: Tidak Sengaja karena Refleks

Menanggapi permintaan maaf itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku Imanuel Alfred Souhaly mengatakan, pihaknya tetap mengawal proses hukum kasus itu hingga tuntas.

“IJTI dan AJI Kota Ambon berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata pria yang akrab disapa Noel itu kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022) malam.

Menurut Noel, permintaan maaf dari I Ketut Ardana tak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Secara manusiawi, kata Noel, permintaan maaf itu diterima, tetapi proses hukum harus tetap jalan.

“Sekali lagi kita katakan, IJTI Maluku mempercayai Polda Maluku akan memproses laporan pengaduan Molucca TV hingga tuntas.

IJTI Maluku menilai tindakan I Ketut Ardana telah melemahkan kebebasan pers di Maluku.

“Tindakan I Ketut Ardana, sungguh sangat disayangkan karena melanggar Kebebasan Pers yang serius,” kata Sekretaris IJTI Maluku, Muhamad Jaya Barends.

Sementara itu, Ketua AJI Ambon Tajudin Buano mengatakan, permohonan maaf dari ajudan Gubernur Maluku itu tak menyelesaikan masalah tersebut.

“AJI Ambon juga telah menerima surat permohonan maaf dari ajudan Gubernur Maluku dan kami sangat menghargai itu, tetapi hal itu tidak bisa menggugurkan proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” katanya.

Menurut Tajudin, kasus itu harus diusut hingga tuntas agar tak ada lagi pihak yang mencoba melecehkan kebebasan pers di Maluku.

Baca juga: Ajudan Gubernur Maluku Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Hapus Video Jurnalis

AJI Kota Ambon, kata dia, tetap bersama IJTI Maluku mengawal kasus itu hingga tuntas.

“Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa mencederai kebebsan pers itu sama artinya mencederai undang-undang kebebasan pers,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Regional
Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com