Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 20 Pedagang di Garut Tergiur Minyak Goreng Murah, Tertipu Rp 1,9 Miliar

Kompas.com - 13/07/2022, 11:41 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng membuat puluhan pedagang di Pasar Pamengpeuk, Garut, Jawa Barat ditipu oleh perempuan berinisial NW (31).

Sebanyak 20 pedagang harus menanggung kerugian karena ditipu oleh NW yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Maret hingga Juli 2022.

NW diketahui sudah menipu sedikitnya 20 pedagang pasar dengan total kerugian berkisar Rp 1,9 miliar.

"Yang sudah melapor 20 orang, tapi kita masih buka pengaduan. Total kerugian Rp 1,9 miliar dari 20 pedagang," kata Wirdhanto dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Modus penipuan pelaku

Baca juga: Kena Tegur Jokowi, Ini Video Zulhas Bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye untuk Anaknya

Pelaku melancarkan aksi penipuan dengan cara menawarkan minyak goreng dengan harga di bawah standar.

"Misalnya harga di pasaran Rp 300, dia bisa jual Rp 200, makanya para pedagang tergiur untuk memesan lebih lanjut," katanya.

Namun, setelah para pedagang kembali membeli dalam jumlah yang lebih besar. Ternyata pelaku malah tidak bisa mengirim barangnya.

"Setelah ada pesanan partai besar, pelaku tidak menyalurkan barangnya dengan alasan ada permasalahan di distributor," jelasnya.

Pihak kepolisian juga melacak distributor minyak goreng tempat pelaku mengambil barang di Tasikmalaya. Namun ternyata harga yang dijual oleh pelaku sebenarnya juga harga standar.

"Jadi prinsipnya ini adalah upaya pelaku menipu para korbannya dengan iming-iming harga dibawah standar," ujarnya.

Pelaku sendiri, sebelumnya sempat kabur dan baru bisa diamankan Tim Sancang Polres Garut di Depok bekerja sama dengan jajaran Polres Depok.

Baca juga: Manfaatkan Langkanya Minyak Goreng Murah, Perempuan di Garut Tipu Pedagang hingga Rugi Rp 1,9 Miliar

Pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com