Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Paket Hemat Sabu Senilai Rp 110 Juta, 18 Pengedar Ditangkap, 4 di Antaranya Residivis

Kompas.com - 12/07/2022, 21:03 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Belasan pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo. Empat tersangka di antaranya merupakan residivis.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penangkapan dalam kurun waktu Juni-Juli 2022. Dari16 kasus yang diungkap, polisi berhasil membekuk 18 orang tersangka.

"Dari 18 tersangka tersebut, empat orang tersangka di antaranya merupakan residivis penyalahgunaan narkoba. Melakukan penyitaan terhadap barang bukti narkoba jenis sabu seberat 103,69 gram senilai Rp 110 juta," kata Kapolresta Solo, saat di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).

Ade menjelaskan sabu yang dibeli oleh para pengedar ini kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil untuk memperluas jaringan pemasaran.

"Pemecahan barang bukti dalam bentuk dan ukuran yang bervariasi mulai dari 0,5 gram, 0,1 gram ada yang 1,05 garam sampai dengan 2 gram. Paket kecil 0,5 gram dijual dengan harga Rp 500 ribu, per paket," jelasnya.

Baca juga: Polres Pinrang Amankan 3 Kilogram Sabu yang Dikirim dari Malaysia

Para pengedar ada yang menggunakan modus menaruh sabu di dalam pot tanaman untuk diambil oleh pembeli.

"Penyidik Satresnarkoba Polresta mengidentifkasi barang bukti lainnya yang sempat ditanam untuk konsumen dengan diletakkan di pot tanaman," ungkapnya.

"Jadi para tersangka ini menginformasikan kepada calon pembeli dengan memberi tanda, lalu difoto spot tersebut. Diberi tanda panah untuk diambil calon pembeli di spot yang sudah dijanjikan," lanjutnya.

Lebih lanjut Ade mengatakan penangkapan residivis ini merupakan bentuk mentoring terhadap tersangka setelah bebas dari masa tahanan sebelumnya. 

Diketahui residivis yang ditangkap yaitu BTH (33) warga Banjarsari Solo. BTH merupakan seorang residivis tahun 2019 dan bebas 2021.

Kemudian, ESP (47) warga Jebres Solo merupakan residivis pada 2018, bebas 2021. Lalu, EW (16) seorang residivis yang dipenjara selama satu tahun dan bebas pada 2022.

Lalu VAS (38) warga Jebres Solo merupakan residivis pada 2018, bebas 2021.

"Jadi monitoring kita lakukan pembinaan dengan menggandeng instansi terkait terus kita lakukan agar tersangka ini diharapkan tidak mengulang kembali. Tapi ada empat orang di antaranya dari 18 orang tersangka yang kembali melakukan kesalahan yang sama.  Lalu kami melakukan penangkapan," jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa aliran jaringan peredaran narkoba saat ini masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya jaringan ini diduga berasal dari wilayah solo dan sekitarnya.

"Barang bukti terbanyak didapatkan dari tersangka berinisial ABW, membawa 66,62 gram yang kemudian dipecah menjadi 41 paket bervariasi mulai dari 0,5 gram hingga  paket utuh seberat 30 gram," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Regional
Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Regional
Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Regional
Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Regional
Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Regional
Penembak 3 Pemuda di TTU Masih Misterius, Warga Diimbau Tetap Tenang

Penembak 3 Pemuda di TTU Masih Misterius, Warga Diimbau Tetap Tenang

Regional
Kisah Kurniawan Patma, Perjuangkan Literasi bagi Anak-anak dan Mama-mama Papua

Kisah Kurniawan Patma, Perjuangkan Literasi bagi Anak-anak dan Mama-mama Papua

Regional
Uang Ganti Rugi Proyek 'Underpass' Simpang Joglo Solo Dicairkan, Ada yang Dapat Rp 40 Miliar

Uang Ganti Rugi Proyek "Underpass" Simpang Joglo Solo Dicairkan, Ada yang Dapat Rp 40 Miliar

Regional
Temukan Harga Beras Masih Tinggi, Mendag Zulhas Gelar Pasar Murah dan Bagikan 600 Paket Sembako di Semarang

Temukan Harga Beras Masih Tinggi, Mendag Zulhas Gelar Pasar Murah dan Bagikan 600 Paket Sembako di Semarang

Regional
Petugas PLN Temukan Kerangka Manusia Dekat Gardu Listrik di Bandung

Petugas PLN Temukan Kerangka Manusia Dekat Gardu Listrik di Bandung

Regional
Pj Gubernur Minta Kepala Daerah Tekan Angka 'Stunting' di Sulsel

Pj Gubernur Minta Kepala Daerah Tekan Angka "Stunting" di Sulsel

Regional
Presiden Jokowi Disebut Akan Kunjungi Labuan Bajo 4 Hari

Presiden Jokowi Disebut Akan Kunjungi Labuan Bajo 4 Hari

Regional
Evakuasi Korban Tenggelam di Embung, Ekskavator Terguling dan Ikut Tenggelam

Evakuasi Korban Tenggelam di Embung, Ekskavator Terguling dan Ikut Tenggelam

Regional
6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

Regional
5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com