Adapun untuk fasilitas umum seperti jalan maupun jembatan yang mengalami kerusakan akan ditangani balai jalan dan balai sungai. Sebab itu bukan kewenangan Pemkab Maluku Tengah.
“Kita juga sudah koordinasi dengan pemprov Maluku dan pihak balai jadi yang bukan kewenangan kita akan ditangani langsung oleh instansi terkait,” ujarnya.
Baca juga: Banjir Rendam Puluhan Rumah di Maluku Tengah, Warga Butuh Bantuan
Abua menambahkan, bencana banjir dan longsor di Maluku Tengah telah dilaporkan ke pemrintah pusat, tetapi belum ada tanggapan.
“Jadi sekali lagi kita akan membantu tapi sesuai kemampuan keungan daerah,” katanya.
Sebelumnya, korban banjir dan tanah longsor di kecamatan Leihitu mengeluhkan tidak adanya penanganan tanggap darurat dari Pemkab Maluku Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.