Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

Kompas.com - 11/07/2022, 22:25 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan Mojokerto-Sidoarjo, KA lokal merupakan salah satu pilihan transportasi perjalanan tersebut.

KAI Commuter menyediakan KA lokal Mojokerto-Sidoarjo PP yang tersedia dalam beberapa jenis kereta api, yaitu Jenggala, Dhoho Penataran, dan Panataran Dhoho.

Pelaku perjalanan kereta api perlu memperhatikan jadwal perjalanan, karena jenis kereta yang berbeda maka waktu tempuh perjalanannya juga berbeda.

Jarak tempuh Mojokerto ke Sidoarjo sekitar 51 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam. Namun, sejumlah kereta api membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam perjalanan.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Surabaya-Lamongan PP

Berikut ini jadwal dan harga tiket KA lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

KA Lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

Stasiun Mojokerto - Stasiun Sidoarjo

KA Jenggala

  • Berangkat 09.10 WIB - tiba 09.55 WIB, harga tiket Rp 4.000

KA Dhoho Penataran

  • Berangkat 06.23 WIB - tiba 15.26 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 10.44 WIB - tiba 19.30 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 13.19 WIB - tiba 21.40 WIB, harga tiket Rp 24.000

Stasiun Sidoarjo - Stasiun Mojokerto PP

KA Jenggala

  • Berangkat 10.20 WIB - tiba 11.05 WIB, harga tiket Rp 4.000

KA Penataran Dhoho

  • Berangkat 05.13 - tiba 14.07 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 08.26 - tiba 17.03 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 12.11 - tiba 20.27 WIB, harga tiket Rp 24.000

Baca juga: Cara Mudah Beli Tiket KA Lokal di Bandung Tanpa Antre

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access maupun loket di stasiun atau go show pada hari H.

Menurujuk aturan dalam SE Kementrian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Perjalanan kereta api lokal dan aturan aglomerasi, yakni:

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapd Test Antigen atau RT-PCR.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sumber:

KAI Access, https://newssetup.kontan.co.id, dan https://www.kai.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com