PURWOREJO, KOMPAS.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh tanggal 10 Juli mendatang, Pemkab Purworejo melakukan karantina atau lockdown untuk hewan ternak. Hal itu dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Purworejo.
Bupati Purworejo, Agus Bastian mengatakan lockdown lokal dimulai pada hari ini, Kamis (7/7/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Lockdown dilakukan dengan pembatasan lalu lintas keluar masuk hewan ternak ke Kabupaten Purworejo.
"Kabupaten Purworejo adalah wilayah terakhir di Jawa Tengah yang ternaknya terkonfirmasi PMK. Rencana lockdown harus dijalankan karena kita tidak ingin hewan-hewan ternak di Kabupaten Purworejo terjangkit virus PMK. Saya akan terus mengawal dan memantau agar PMK tak merebak di Purworejo," kata saat meninjau ternak di Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing.
Baca juga: Jelang Idul Adha Permintaan Arang di Cirebon Meningkat, Penjual Kebanjiran Pesanan
Tidak hanya itu, Agus menyebut pihaknya akan mengintensifkan pemantauan hewan-hewan ternak. Pihaknya juga sudah memerintahkan Satgas PMK secara berkala untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi intensif.
"Lockdown memang harus dilakukan, saya minta agar warga jangan membeli hewan ternak dari luar wilayah Purworejo. Begitu juga sebaliknya, jangan menjual atau mengirim hewan ke luar wilayah kita," katanya.
Penyebaran wabah PMK di Kabupaten Purworejo menurut Agus masih sangat sedikit. Menurut data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, total ada 151 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK.
Dari jumlah tersebut, tujuh ekor dipotong paksa. Sementara 94 ekor lainnya telah membaik.
Terkait lockdown hewan ternak, Agus meminta agar masyarakat tidak perlu waswas dan bereaksi berlebihan demi kepentingan bersama.
"Saya juga mengimbau agar kebijakan ini tidak disikapi berlebihan. Masyarakat tidak perlu resah dengan lockdown ini," kata Agus.
Sementara itu, Kepala DKPP, Hadi Sadsila mengatakan bahwa, Satgas PMK akan memberikan kelonggaran pada hewan yang sudah dipesan sebelum lockdown.
"Untuk menjaga kondusivitas, kami beri dispensasi bagi warga yang telah memesan hewan kurban dari luar kota, juga sebaliknya. Hewan ternak yang dipesan atau dikirim harus disertai dengan surat keterangan sehat," kata Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.