Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki Sehari Jabat Staf Ahli Mendagri

Kompas.com - 06/07/2022, 11:42 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang baru dilantik Rabu (6/7/2022) pagi bukan anggota TNI aktif.

Tito menjelaskan, setelah pensiun dini dari anggota TNI, Achmad Marzuki bertugas sebagai Staf Ahli Kemendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Tugas ini dipangkunya sejak Senin (4/6/2022) hingga Selasa (5/7/2022) kemarin.

'"Sehingga tidak ada hal yang berbenturan dengan aturan dan Pak Ahmad Marzuki bisa menjabat jadi Pj (Gubernur Aceh). Selain itu, yang bersangkutan juga sudah mengajukan pengunduran diri dari TNI Aktif sebelum dilantik menjadi Staf Ahli Menteri,'' jelas Mendagri, usai melantik PJ Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, Rabu (06/07/2022).

Baca juga: Kemendagri: Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Bukan Anggota TNI Aktif

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melantik Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Purnawirawan (Purn) Ahmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh, Rabu (6/7/2022) pagi dalam Rapat Paripurna DPRA.

Nama Ahmad Marzuki disebut Mendagri menjadi salah satu dari tiga kandidat yang diusulkan DPR Aceh.

Selain Achmad Marzuki, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA juga menjadi kandidat Pj Gubernur Aceh.

Setelah ketiga nama diberikan, kemudian dinilai oleh Tim Penilai (TPPA) yang dipimpin oleh Presiden RI.

"Jadi, nama-nama (kandidat) yang masuk memang digodok secara ketat sesuai dengan persyaratan dan aturan yang ada, dan kemudian nama yang diputuskan adalah Achmad Marzuki," ujar Tito Karnavian.

Dalam sambutannya, Ketua DPRA Saiful Bahri meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk bisa menyempurnakan implementasi Undang Undang Pemerintahan Aceh yang masih belum terimplementasi pada beberapa pasal.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, dengan pengalaman sebagai Panglima Kodam Iskandar Muda di Aceh, Ahmad Marzuki dinilai akan mempu melanjutkan roda pemerintahan di Aceh.

Pelantikan Achmad Marzuki tersebut berdasarkan surat dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Ketua DPRA tanggal 4 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro.

Baca juga: Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh Rabu Pagi

Profil Achmad Marzuki

Untuk diketahui, Achmad Marzuki menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa mulai Senin (4/7/2022) hingga Selasa (5/7/2022).

Dengan kata lain, Achmad menjabat sebagai staf ahli Mendagri hanya satu hari, kemudian berganti jabatan sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022).

Sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Achmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Berturut-turut, Ahmad Marzuki menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com