Mahasiswi itu dan teman-temannya berharap polisi segera menindak tegas dan mengadili pelaku. Mereka telah membuat laporan ke Polda NTB.
"Harapan kami pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, sesuai laporan kami, supaya tidak ada yang menjadi korban selanjutnya," kata mahasiswi tersebut.
Sementara itu, Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram Joko Jumadi berharap terduga pelaku dipanggil setelah laporan dibuat ke Polda NTB pada Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Mahasiswa Unram Korban Kekerasan Seksual Melapor ke Polda NTB
"Paling memungkinkan memeriksa pelaku. Hasil pemeriksaan seperti apa, apa yang menjadi kesaksian si terduga pelaku seperti apa," ungkap Joko.
Joko menambahkan, polisi sedang bekerja keras mengumpulkan bukti dan keterangan saksi juga korban.
Namun, kata dia, polisi diduga ragu menetapkan pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku.
"Sebenarnya persoalan di pasal, polisi masih ragu-ragu, mau menggunakan pasal yang mana. Kalau mendengar keterangan para korban ini sangat rapi, sangat terencana, dan si pelaku kayaknya mempertimbangkan paham soal hukum di Indonesia," ungkap Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.