Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Petak Umpet hingga Panjat Tembok, Narapidana Rutan Kelas 1 Solo Gagal Kabur

Kompas.com - 04/07/2022, 23:45 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Satu narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Solo, Jawa Tengah melakukan upaya melarikan diri, Senin (4/7/2022).

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB, saat kegiatan apel pengecekan penghuni dan penghitungan narapidana oleh petugas rutan.

Indentitas narapidana, Rahmat Fauzi, warga Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor registrasi A4 73 2002, perkara pencurian, Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Lagi, Seorang Narapidana Kabur dari Lapas Nunukan Kaltara

Dengan masa hukum, melakukan banding dan kasasi tetap putusan Mahkamah Agung (MA) sebesar 2 tahun pidana.

"Saat kegiatan apel pengecekan penghuni penghitungan pengecekan penghuni sore hari yang bersangkutan tidak ada di dalam kamar dan kurang satu orang itu langsung reaksi cepat dari jajaran keamanan yang bertugas," kata Kepala Rutan Kelas 1 Solo, Urip Dharma Yoga, kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022), malam.

Urip mengaku pihaknya melakukan reaksi cepat dengan melakukan pengecekan dan pengamanan di pintu utama dan kedua rutan. Kemudian, jajaran pos atas, ada empat sisi pos atas melakukan siaga 1.

Dalam upaya pencarian, didapati satu narapidana ini berada di atas atap gedung masjid dan gedung dapur Rutan Solo.

"Dari atas atap itu, bersangkutan posisi lari di atas genteng. Didapat oleh petugas lalu petugas pos atas, memukul lonceng berkali-kali terus terus-menerus dan melakukan penangkapan," jelasnya.

Baca juga: Penjaga Minum Obat Maag dan Ketiduran, Tak Tahu 4 Narapidana Kabur dari Rutan

Kepala Pengamanan Rutan 1 Solo Bahtiar Oktaffiandi menjelaskan, dalam upaya melarikan diri, napi memanjat pagar di sisi selatan masjid rutan.

"Bersangkutan bersembunyi dulu di kamar mandi masjid. Saat petugas pengamanan semua tertuju ke blok untuk melakukan apel dan wilayah sekitar masjid sudah sepi baru yang bersangkutan keluar dari toilet masjid dan menuju ke depan masjid memanjat pagar teralis," papar Bahtiar, Senin (4/7/2022) malam.

Kemudian, setelah memanjat pagar teralis, narapidana lompat ke area perkantoran depan sisi, lalu berlari ke ke atas genteng dapur.

"Di atas genteng dapur itu, yang bersangkutan melompat ke atas genteng dan mencoba melarikan diri menyeberang ke arah luar namun segera diketahui oleh petugas," katanya.

Jarak antara genteng dan pagar teralis sekitar 4 meter, upaya percobaan melarikan diri juga terekam CCTV.

"Yang bersangkutan tidak menggunakan peralatan apapun tapi yang bersangkutan saya bilang naik cukup nekat. Karena jarak antara perkantoran atas dengan tembok genteng dapur itu cukup jauh dan dilengkapi kawat duri di situ," lanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com