Salin Artikel

Sempat Petak Umpet hingga Panjat Tembok, Narapidana Rutan Kelas 1 Solo Gagal Kabur

SOLO, KOMPAS.com - Satu narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Solo, Jawa Tengah melakukan upaya melarikan diri, Senin (4/7/2022).

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB, saat kegiatan apel pengecekan penghuni dan penghitungan narapidana oleh petugas rutan.

Indentitas narapidana, Rahmat Fauzi, warga Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor registrasi A4 73 2002, perkara pencurian, Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan masa hukum, melakukan banding dan kasasi tetap putusan Mahkamah Agung (MA) sebesar 2 tahun pidana.

"Saat kegiatan apel pengecekan penghuni penghitungan pengecekan penghuni sore hari yang bersangkutan tidak ada di dalam kamar dan kurang satu orang itu langsung reaksi cepat dari jajaran keamanan yang bertugas," kata Kepala Rutan Kelas 1 Solo, Urip Dharma Yoga, kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022), malam.

Urip mengaku pihaknya melakukan reaksi cepat dengan melakukan pengecekan dan pengamanan di pintu utama dan kedua rutan. Kemudian, jajaran pos atas, ada empat sisi pos atas melakukan siaga 1.

Dalam upaya pencarian, didapati satu narapidana ini berada di atas atap gedung masjid dan gedung dapur Rutan Solo.

"Dari atas atap itu, bersangkutan posisi lari di atas genteng. Didapat oleh petugas lalu petugas pos atas, memukul lonceng berkali-kali terus terus-menerus dan melakukan penangkapan," jelasnya.

Kepala Pengamanan Rutan 1 Solo Bahtiar Oktaffiandi menjelaskan, dalam upaya melarikan diri, napi memanjat pagar di sisi selatan masjid rutan.

"Bersangkutan bersembunyi dulu di kamar mandi masjid. Saat petugas pengamanan semua tertuju ke blok untuk melakukan apel dan wilayah sekitar masjid sudah sepi baru yang bersangkutan keluar dari toilet masjid dan menuju ke depan masjid memanjat pagar teralis," papar Bahtiar, Senin (4/7/2022) malam.

Kemudian, setelah memanjat pagar teralis, narapidana lompat ke area perkantoran depan sisi, lalu berlari ke ke atas genteng dapur.

"Di atas genteng dapur itu, yang bersangkutan melompat ke atas genteng dan mencoba melarikan diri menyeberang ke arah luar namun segera diketahui oleh petugas," katanya.

Jarak antara genteng dan pagar teralis sekitar 4 meter, upaya percobaan melarikan diri juga terekam CCTV.

"Yang bersangkutan tidak menggunakan peralatan apapun tapi yang bersangkutan saya bilang naik cukup nekat. Karena jarak antara perkantoran atas dengan tembok genteng dapur itu cukup jauh dan dilengkapi kawat duri di situ," lanjutnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/234528878/sempat-petak-umpet-hingga-panjat-tembok-narapidana-rutan-kelas-1-solo-gagal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke