Sony menjelaskan, sejak dilibatkan Pemerintah Pusat dalam urusan pengelolaan Taman Nasional Komodo, maka Pemerintah NTT meminta tim ahli dari Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Tarumanagara, dan ahli lingkungan.
Mereka mengkaji daya dukung dan daya tampung di Pulau Komodo dan Padar.
Berdasarkan hasil kajian, terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau itu.
"Sehingga, perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan atau pun hilangnya jasa ekosistem itu," ujar Sony.
Baca juga: Wacana Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Naik, Ini Kata Pakar Unair
Sejumlah pihak menilai, perlu adanya pembatasan kunjungan di kedua pulau itu.
"Selama ini mencapai 300.000 sampai 400.000 orang ke atas per tahun. Hasil kajian mengatakan untuk menjaga kelangsungan hidup komodo ini jumlah pengunjung dibatasi hanya 200.000 orang," kata dia.
Selanjutnya perlu adanya biaya untuk konservasi di dua pulau tersebut.
Angka berdasarkan hasil kajian adalah Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta per orang untuk menutupi biayai konservasi itu.
"Pemerintah provinsi menghitung dengan mengambil range tengah yakni Rp 3,75 juta per orang/tahun," kata dia.
Baca juga: Satu Wisatawan yang Tenggelam di Perairan Taman Nasional Komodo Ditemukan
Menurutnya, selama ini tiket masuk bagi wisatawan dalam negeri dikenakan Rp 75.000 per orang sementara wisatawan asing Rp 150.000 per orang.
Biayai itu, lanjut dia, dinilai terlalu murah. Akibatnya konservasi tidak berjalan dengan baik, pengamanan tidak berjalan, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal juga tidak terlaksana, aminitas tidak terpenuhi, kesehatan dan sampah pun tidak dikelola dengan baik.
Baca juga: Pengunjung TN Komodo Dibatasi, Wisata Labuan Bajo Akan Dioptimalkan