"Kami sudah lakukan semua, klarifikasi sudah, diberhentikan pelakunya sudah, sudah klarifikasi ke orangtuanya sudah, (korban) dan anaknya sudah," kata Handono, saat dikonfirmasi Jumat (1/7/2022).
Kata Handono, guru tersebut mengampu mata pelajaran Matematika berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) sejak tahun 2016 silam.
Sejauh ini pihak keluarga belum melaporkan kejadian ini ke kepolisian sehingga belum masuk ranah pidana.
Handono mengatakan, dari kedua belah pihak telah sepakat untuk mengakhiri kasus.
"Kalau hukum kan bukan wewenang kita ya. Pokoknya sudah kita sampaikan sudah kita selesaikan, itu saja. (Keluargaan) Ya, kalau di sini seperti itu ya. Kesepakatan ya, ini juga kejadiannya di luar sekolah ya," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Kenalkan Pembelajaran Metaverse ke Guru Madrasah
(Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor :Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.