Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Provinsi Papua Tengah

Kompas.com - 02/07/2022, 18:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Provinsi Papua Tengah adalah sebuah daerah otonomi baru (DOB) di Pulau Papua, Indonesia.

Ibu kota Provinsi Papua Tengah adalah Nabire, di Kabupaten Nabire.

Baca juga: Profil Provinsi Papua Selatan

Nabire menjadi daerah yang sangat strategis dan menjadi pintu gerbang tol laut bagi kabupaten lainnya yang ada di wilayah Mee Pago.

Baca juga: Sejarah Pembentukan Provinsi Papua Barat

Provinsi Papua Tengah adalah salah satu daerah hasil pemekaran dari Provinsi Papua yang diresmikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua pada Kamis 30 Juni 2022.

Baca juga: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Papua, Cakupan Wilayah, dan Ibu Kotanya

Provinsi Papua Tengah meliputi wilayah administrasi Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai. 

Luas wilayah Provinsi Papua Tengah adalah 66.129 kilometer persegi.

Batas wilayah Provinsi Papua Tengah adalah:

Utara: Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya, dan Teluk Cenderawasih.

Timur: Kabupaten Lanny Jaya, Nduga, Tolikara, dan Kabupaten Asmat.

Selatan: Laut Aru.

Barat: Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat.

Suku di Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua Tengah mencakup wilayah adat Mee Pago yang merujuk pada Suku Mee.

Dilansir dari laman penghubung.papua.go.id, Suku Mee adalah suku yang mendiami kawasan pegunungan tengah, di bagian barat.

Mee berarti orang-orang yang telah dipenuhi dengan akal budi yang sehat, dapat berpikir secara logis, dapat membedakan suku ini dari suku yang lain, dapat membedakan barang miliknya dengan milik orang lain, daerah garapannya dengan garapan milik orang lain, dan dapat mentaati amanat-amanat yang diwariskan oleh leluhur.

Bagi Suku Mee amanat yang paling utama yang dilarang adalah hal perzinahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com