KOMPAS.com - Provinsi Papua Tengah adalah sebuah daerah otonomi baru (DOB) di Pulau Papua, Indonesia.
Ibu kota Provinsi Papua Tengah adalah Nabire, di Kabupaten Nabire.
Baca juga: Profil Provinsi Papua Selatan
Nabire menjadi daerah yang sangat strategis dan menjadi pintu gerbang tol laut bagi kabupaten lainnya yang ada di wilayah Mee Pago.
Baca juga: Sejarah Pembentukan Provinsi Papua Barat
Provinsi Papua Tengah adalah salah satu daerah hasil pemekaran dari Provinsi Papua yang diresmikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua pada Kamis 30 Juni 2022.
Baca juga: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Papua, Cakupan Wilayah, dan Ibu Kotanya
Provinsi Papua Tengah meliputi wilayah administrasi Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.
Luas wilayah Provinsi Papua Tengah adalah 66.129 kilometer persegi.
Batas wilayah Provinsi Papua Tengah adalah:
Utara: Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya, dan Teluk Cenderawasih.
Timur: Kabupaten Lanny Jaya, Nduga, Tolikara, dan Kabupaten Asmat.
Selatan: Laut Aru.
Barat: Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat.
Provinsi Papua Tengah mencakup wilayah adat Mee Pago yang merujuk pada Suku Mee.
Dilansir dari laman penghubung.papua.go.id, Suku Mee adalah suku yang mendiami kawasan pegunungan tengah, di bagian barat.
Mee berarti orang-orang yang telah dipenuhi dengan akal budi yang sehat, dapat berpikir secara logis, dapat membedakan suku ini dari suku yang lain, dapat membedakan barang miliknya dengan milik orang lain, daerah garapannya dengan garapan milik orang lain, dan dapat mentaati amanat-amanat yang diwariskan oleh leluhur.
Bagi Suku Mee amanat yang paling utama yang dilarang adalah hal perzinahan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.