Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Berujung Peluru, Juragan Rongsokan di Sidoarjo Tewas Ditembak Pembunuh Bayaran

Kompas.com - 02/07/2022, 18:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sabar (37), warga Desa Tenggulunan, Kabupaten Sidoarjo ditembak oleh orang tak dikenal di bawah jembatan flyover di Desa Tenggulunan pada Senin (27/6/2022).

Selama ini Sabar dikenal sebagai juragan rongsokan di Desa Tenggulunan.

Dalam kondisi kritis, Sabar dirawat di RSUD Sidoarjo. Namun setelah 2 hari dirawat, Sabar menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (29/6/2022).

Ia terluka di bagian vital yakni dada dan leher. Sebelum meninggal, Sabar sempat kejang hingga nyawanya tak tertolong.

Baca juga: Dilanda Cemburu, Pelaku Utama Penembakan di Sidoarjo Bayar Penembak Rp 100 Juta

Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Sabar.

Pelaku yang berinisial JO ditangkap di Kecamatan Sukobanah, Kabupaten Sampang pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Dari hasil penyelidikan, JO ternyata orang suruhan. Ia diminta oleh pelaku PE untuk membunuh Sabar dengan imbalan Rp 100 juta.

"PE saat ini masih buron. Kami sedang memburu PE," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022) malam.

Baca juga: Pakai Atribut Ojol, Cara Eksekutor Penembakan Pria di Sidoarjo Dekati Korban

Kepada petugas, JO berceritak jika PE menyuruhnya untuk membunuh korban karena dilanda cemburu. Menurut JO, korban pernah menggoda istri PE.

PE tak lain adalah saudara sepupu korban.

"Istri PE pernah digoda oleh korban enam tahun lalu," kata Kombes Wahyu.

Untuk membunuh korban, PE memberikan pistol jenis FN COLT M 1911 kepada JO. Jika berhasil menjalankan misinya, maka JO dijanjikan imbalan sebesar Rp 100 juta.

JO pun melancarkan aksinya pada Senin (27/6/2022) malam. Melihat korban berada di jembatan layang Desa Tenggulunan, JO menembak korban dan kemudian ia kabur.

Polisi sudah menetapkan JO sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Motif Penembakan Pria di Sidoarjo, Pelaku Utama Cemburu karena Istri Pernah Digoda Korban

Sementara PE masih diburu polisi dengan status buron.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com