Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik: Cari 'Like' untuk Konten, Status 'Tersangka' Didapat

Kompas.com - 01/07/2022, 19:13 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Pihak MUI dan ormas Islam di Gresik juga menuding para pembuat konten tersebut telah merusak citra Gresik yang dijuluki sebagai Kota Santri.

"Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan sighat (bentuk akad) dan tata laksana dalam pernikahan tersebut adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya, dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri," kata Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq, dikutip dari regional.kompas.com, Kamis (9/6/2022).

Usai menggelar rapat koordinasi dan melakukan klarifikasi terhadap para pelaku pada Kamis (9/6/2022), Mansoer pun membeberkan empat poin yang disepakati terkait kasus tersebut.

Adapun keempat poin tersebut yakni manusia yang melakukan pernikahan dengan binatang, bertentangan dengan syariat Islam.

Ia menambahkan, jika para pelaku menganggap kegiatan yang dilakukannya benar, mereka harus keluar dari Islam karena aksi tersebut merupakan penistaan bagi agama Islam.

Baca juga: Kisah Abah Damiri, Dulu Dapat Bantuan Satu Ekor Domba Kini Bakal Haji Sekeluarga

Oleh sebab itu, Mansoer melanjutkan, pihak MUI dan ormas Islam di Gresik pun merekomendasikan kepada kepolisian untuk menindak tegas para pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, para pelaku pun diharapkan segera bertobat dan meminta maaf kepada umat Islam.

"Masyarakat kami imbau tetap tenang dan jangan melakukan yang bertentangan dengan hukum. Kami harap, pelaku segera melakukan pertobatan dan meminta maaf kepada umat Islam sepenuhnya," tuturnya.

4. Minta maaf dan mengaku tobat

Usai video yang menampilkan aksinya menikahi seekor domba betina viral di media sosial, Saiful sambil menangis mengaku bertobat dan meminta maaf kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Saiful pun mengucapkan istigfar dan kalimat syahadat sebelum menyampaikan permohonan maafnya.

"Saya menyatakan bertobat dan meminta maaf atas peran sebagai pengantin lelaki, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian tersebut," kata Saiful.

Baca juga: Rentan Terpapar PMK, Domba Spanyol hingga Gajah di Lembang Park Zoo Divaksin

Selain Saiful, permohonan maaf pun disampaikan oleh Nurhudi selaku pemilik tempat acara pernikahan tersebut berlangsung.

"Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya. Saya tidak bermaksud untuk melecehkan agama dan melecehkan budaya," ucapnya.

5. Dijadikan tersangka

Menerima empat laporan, salah satunya dari Aliansi Warga Cerdas yang keberatan dengan kegiatan Saiful dan teman-temannya itu, Polres Gresik memeriksa sejumlah orang yang terlibat dan mengetahui aksi pernikahan tersebut.

Hasilnya, pihak Polres Gresik menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus yang viral di media sosial itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com