Pihak MUI dan ormas Islam di Gresik juga menuding para pembuat konten tersebut telah merusak citra Gresik yang dijuluki sebagai Kota Santri.
"Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan sighat (bentuk akad) dan tata laksana dalam pernikahan tersebut adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya, dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri," kata Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq, dikutip dari regional.kompas.com, Kamis (9/6/2022).
Usai menggelar rapat koordinasi dan melakukan klarifikasi terhadap para pelaku pada Kamis (9/6/2022), Mansoer pun membeberkan empat poin yang disepakati terkait kasus tersebut.
Adapun keempat poin tersebut yakni manusia yang melakukan pernikahan dengan binatang, bertentangan dengan syariat Islam.
Ia menambahkan, jika para pelaku menganggap kegiatan yang dilakukannya benar, mereka harus keluar dari Islam karena aksi tersebut merupakan penistaan bagi agama Islam.
Baca juga: Kisah Abah Damiri, Dulu Dapat Bantuan Satu Ekor Domba Kini Bakal Haji Sekeluarga
Oleh sebab itu, Mansoer melanjutkan, pihak MUI dan ormas Islam di Gresik pun merekomendasikan kepada kepolisian untuk menindak tegas para pelaku sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, para pelaku pun diharapkan segera bertobat dan meminta maaf kepada umat Islam.
"Masyarakat kami imbau tetap tenang dan jangan melakukan yang bertentangan dengan hukum. Kami harap, pelaku segera melakukan pertobatan dan meminta maaf kepada umat Islam sepenuhnya," tuturnya.
Usai video yang menampilkan aksinya menikahi seekor domba betina viral di media sosial, Saiful sambil menangis mengaku bertobat dan meminta maaf kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Saiful pun mengucapkan istigfar dan kalimat syahadat sebelum menyampaikan permohonan maafnya.
"Saya menyatakan bertobat dan meminta maaf atas peran sebagai pengantin lelaki, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian tersebut," kata Saiful.
Baca juga: Rentan Terpapar PMK, Domba Spanyol hingga Gajah di Lembang Park Zoo Divaksin
Selain Saiful, permohonan maaf pun disampaikan oleh Nurhudi selaku pemilik tempat acara pernikahan tersebut berlangsung.
"Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya. Saya tidak bermaksud untuk melecehkan agama dan melecehkan budaya," ucapnya.
Menerima empat laporan, salah satunya dari Aliansi Warga Cerdas yang keberatan dengan kegiatan Saiful dan teman-temannya itu, Polres Gresik memeriksa sejumlah orang yang terlibat dan mengetahui aksi pernikahan tersebut.
Hasilnya, pihak Polres Gresik menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus yang viral di media sosial itu.