Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pelaku yang Membunuh Pengusaha Papan Bunga Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 29/06/2022, 19:02 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, empat pelaku yang membunuh pengusaha bunga bernama Tarmizi (57), terancam hukuman seumur hidup.

Keempat pelaku yakni berinisil FK (21) alias CA, BG (22), AT (17), dan AD (18).

Doffie mengatakan, para pelaku ini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," kata Doffie di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Pembunuhan Pengusaha Papan Bunga di Lampung Terungkap, Pelaku 4 Orang, Salah Satunya Kekasih Gelap

Pembunuhan otaki kekasih gelap

Doffie mengungkapkan, pembunuhan terhadap korban didalangi oleh kekasih gelapnya, yakni FK.

Masih kata Doffie, motif FK mendalangi pembunuhan terhadap korban karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.

Dari pemeriksaan sementara, sambungnya, FK ini dendam lantaran korban selalu ingkar janji.

Baca juga: Pengusaha Papan Bunga Dibunuh Pacar Gelap, lalu Mayatnya Dibuang

Menurut pengakuannya, ia sudah menjalin hubungan asmara selama delapan bulan dengan korban.

Kepada pelaku, korban berjanji akan membelikannya rumah, mobil, dan modal usaha.

"Karena merasa sakit hati, pelaku lalu berniat menguasai harta dan menghabisi nyawa korban," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pengusaha Papan Bunga yang Direncanakan Kekasih Gelap Korban

Kronologi kejadian

Para pelaku pembunuhan pengusaha papan bunga di Lampung yang telah ditangkap aparat Polres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Para pelaku pembunuhan pengusaha papan bunga di Lampung yang telah ditangkap aparat Polres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).

Karena sakit hati korban selalu ingkar janji, pelaku FK lalu menceritakan niat membunuhnya kepada pacarnya BG, yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di Lampung.

Setelah membuat rencana pembunuhan, BG kemudian mengajak adiknya, AT yang merupakan seorang pelajar. Kemudian, BG juga mengajak AD yang merupakan rekan AT.

Kemudian, sambung Doffie, FT membuat janji dengan korban untuk bertemu di sebuah penginapan di Bandar Lampung dengan tujuan hendak ke Pantai Sebalang, Lampung Selatan pada Selasa (21/6/2022) malam.

Dalam perjalanan ke Pantai Sebalang, mobil yang dikendarai korban dan pelaku FK singgah di Kecamatan Panjang untuk menjemput ketiga pelaku lainnya.

Baca juga: Bunuh Pengusaha Papan Bunga dan Jual Mobilnya, Pelaku Langsung Beli iPhone Tunai

Di lokasi itu, salah satu pelaku langsung mencekik leher korban. Namun korban hanya pingsan.

Mengetahui itu, para pelaku lalu menuju ke daerah Bekri, Lampung Tengah.

"Di lokasi ini, kepala korban dipukul menggunakan batu hingga tewas," ujarnya.

Baca juga: Motif Kekasih Gelap Pengusaha Papan Bunga di Lampung Bunuh Pacarnya

Peran pelaku

Doffie mengatakan, dalam kasus ini peran para pelaku hanya dua, yakni perencana dilakukan FK, dan eksekusi dilakukan oleh tiga pelaku yakni BG, AT, dan AD.

"Peran masing-masing pelaku yaitu yang menyuruh, yaitu FK dan yang memukuli hingga menguburkan korban bersama-sama," kata Doffie.

Kata Doffie, para pelaku ditangkap di hari yang berbeda yakni Senin dan Selasa (27-28 Juni 2022).

Baca juga: Dua Pelaku yang Aniaya Kurir Shopee Ditetapkan Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

 

Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti, Gloria Steyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com