Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Perkara Gugatan Nasabah Gagal, BRI Larantuka: Kami Ikuti Sesuai Prosedur

Kompas.com - 28/06/2022, 16:59 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Kepala BRI Unit Cabang Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Hendra Ima Sasmita mengakui bahwa sidang perdata gugatan yang dilayangkan seorang nasabah ke Pengadilan Negeri Lembata terus berlanjut.

Hal itu disampaikan Sasmita setelah mediasi kedua pihak di Pengadilan Negeri Lembata pada Senin (27/6/2022), gagal.

"Kami akan mengikuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar Sasmita saat dihubungi, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Mediasi Gagal, Perkara Nasabah Gugat Bank BUMN Rp 5 Miliar di Lembata Berlanjut

Sasmita menjelaskan, saat proses mediasi berlangsung, pihak penggugat meminta ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 4,4 miliar.

Namun, pihaknya meminta penggugat untuk bersabar. Sebab, sampai saat ini penerbitan kembali dokumen tersebut masih berproses di Kepolisian Resor (Polres) Lembata dan Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

"Memang ada kealpaan di kami. Sehingga kami bantu proses kepengurusannya, dan kami mohon waktu. Dan ini yang mereka (penggugat) tidak sanggupi," jelasnya.

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Jatim Rp 4,7 Milliar, Mantan Pimpinan Cabang Ditahan Kejaksaan

Karena itu, pihaknya akan mengikuti proses hukum selanjutnya di Pengadilan Negeri Lembata.

"Kalau nanti terkait dengan pengajuan delik atau pokok perkaranya, kita akan ikuti sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum penggugat, Blasius Dogel Lejab mengatakan, gagalnya mediasi ini lantaran pihak bank menolak usulan tergugat untuk membayar kerugian materiil dan immateriil senilai Rp 4,4 miliar.

Pihak bank, jelas Blasius, mengajukan usulan damai untuk melakukan penggantian dan membantu semua proses penerbitan kembali dokumen yang hilang.

"Tetapi kami tolak usulan yang diajukan tergugat. Alasannya tergugat tidak sebutkan secara rinci jenis bantuan apa yang akan diberikan dan bantuan tersebut berupa apa," ujarnya.

Blasius menambahkan, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara, yaitu pembacaan gugatan.

"Untuk agenda pembacaan gugatan saya belum tahu jadwalnya, karena menunggu pemberitahuan dari juru sita Pengadilan Negeri Lembata," katanya.

Panitera Muda Pengadilan Negeri Lembata, Markus Reinardus Ari Wibowo menyebut, sidang perkara perdata tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara karena mediasi sudah gagal.

Baca juga: Kasus Nasabah Gugat Bank Rp 5 Miliar di Lembata, Hakim Minta Mediasi

"Karena sudah gagal mediasi, dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara pokoknya. Kalau tidak salah jadwalnya minggu depan. Untuk pastinya besok saya lihat di aplikasi," kata Markus saat dihubungi, Senin (28/6/2022) malam.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika seorang nasabah, Irwan Tihurua, melayangkan gugatan perdata ke pengadilan setempat terkait sejumlah dokumen miliknya yang diduga dihilangkan oleh pihak bank pada Senin (13/6/2022).

Melalui majelis hakim Pengadilan Negeri Lembata, Iwan meminta menghukum BRI Unit Cabang Lewoleba untuk membayar ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com