Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Pengakuan Lengkap Pengendara yang Viral Ditilang Polisi di Diler, Ternyata Bukan Motor Baru

Kompas.com - 24/06/2022, 17:30 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - AK, pengendara sepeda motor di Lampung yang videonya viral lantaran disebut ditilang polisi usai membeli motor dari diler, akhirnya buka suara.

AK mengakui bahwa fakta sebenarnya saat kejadian tidak seperti narasi dalam video yang beredar.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Sebenarnya Video Viral Polisi Tilang Pengendara Motor di Diler

Dia menyebut bahwa motor Ninja miliknya bukanlah motor baru seperti narasi di sejumlah akun Instagram yang mengunggah video itu.

Baca juga: Polisi Tilang di Diler, Polresta Bandar Lampung: Tidak Benar, Motor Pakai Knalpot Racing

AK mengaku motor itu dibeli dari seseorang pada 2021 dengan kondisi sudah seperti dalam video tersebut.

Baca juga: Pengendara Motor yang Videonya Viral Ditilang di Diler Lakukan 4 Pelanggaran, dari SIM Mati hingga Tak Pasang Pelat Nomor

"Info yang di medsos baru keluar dari diler atau motor baru itu tidak benar," kata AK, saat dihadirkan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (24/6/2022).

AK juga mengakui bahwa rekannya merekam video berdurasi 15 detik tersebut.

Namun, dia tidak tahu bagaimana bisa video itu viral dengan narasi yang beredar adalah "motor baru keluar diler ditilang polisi".

"Enggak nyebar ke grup (WA), kenapa bisa tersebar di TikTok, medsos, kita enggak tahu," kata AK.

AK meminta maaf kepada Satlantas Polresta Bandar Lampung terkait video yang telah mendiskreditkan aparat kepolisian itu.

"Kita minta maaf atas kesalahan tidak sesuai di lapangan," kata AK.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rohmawan mengatakan, kepada AK, pihaknya mengenakan tilang atas pelanggaran lalu lintas yang telah terjadi.

"Pengendara juga tadi sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Rohmawan.

AK melakukan sejumlah pelanggaran, yaitu SIM mati, motor tidak memiliki pelat nomor kendaraan, knalpot brong atau racing yang tidak sesuai standar, serta warna motor yang tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kronologi

Kegaduhan akibat video viral ini berawal saat salah satu anggota Polantas Polresta Lampung, atas nama Aiptu Toni Orlando, melaksanakan patroli dari pos Tugu Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandar Lampung.

Toni melihat satu unit kendaraan roda dua melakukan pelanggaran kasat mata, yaitu tanpa menggunakan pelat, tidak menggunakan spion, dan knalpot brong/bising.

Melihat pelanggaran itu, Aiptu Toni menyusul kendaraan tersebut dan langsung menghentikan kendaraan itu, tepatnya di halaman salah satu diler motor di Jalan Ahmad Yani.

Jarak antara lokasi dihentikannya kendaraan dengan Pos Lantas Tugu Adipura sekitar 300 meter.

Hingga akhirnya beredar video dengan narasi anggota kepolisian menilang sepeda motor yang baru dibeli dari diler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com