KOMPAS.com - Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rohmawan membantah anggotanya menilang seorang pengendara sepeda motor yang baru keluar dari diler.
Bantahan itu disampaikan Rohmawan untuk menanggapi video viral di media sosial baru-baru ini.
Baca juga: Dugaan Pungli di SMKN 5 Bandung, Ada Uang Sumbangan Rp 3 Juta dan Iuran Pramuka Rp 550.000
Rohmawan menuturkan, pengendara tersebut tidak keluar dari diler sepeda motor seperti isu yang beredar.
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Dijerat UU ITE Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Kronologi Kasusnya
"Saat itu anggota sedang patroli di Jalan Ahmad Yani, dan melihat sepeda motor merek Ninja warna biru yang tidak standar," kata Rohmawan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (24/6/2022).
Dari video yang juga diambil oleh anggota polisi, terlihat sepeda motor itu memakai knalpot racing dan tanpa spion.
Pengendara sepeda motor itu lalu masuk ke dalam area diler yang berada di sisi kiri jalan.
Di area diler inilah anggota kepolisian dan pengendara beradu argumen saat hendak menilang.
Menurut Rohmawan, dengan beredarnya video itu pihaknya merasa dirugikan.
"Karena pengendara tidak kooperatif, sepeda motor itu kita amankan di Polresta Bandar Lampung. Pengendara juga akan kami periksa Propam untuk klarifikasi," kata Rohmawan.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang menyebut anggota polisi menilang sepeda motor yang baru dibeli dari diler.
Dalam video berdurasi 15 detik yang telah beredar masif di media sosial itu, disebutkan seorang pria tidak terima motor yang baru dia beli dari diler sepeda motor.
Terjadi adu argumen karena pria itu menolak sepeda motor sport warna biru yang dia kendarai dianggap melanggar peraturan lalu lintas.
"Posisinya masih di diler pak, bukan di jalan," kata pria itu dalam video yang beredar sejak Kamis (23/6/2022) sore. (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Reni Susanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.