LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebuah video penggerebekan oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan bersama istri polisi yang diduga selingkuhannya viral di media sosial.
Oknum perwira polisi tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai perwira pertama.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad tidak membantah peristiwa oknum perwira polisi digerebek tersebut.
Baca juga: 3 ASN Gunungkidul Diduga Selingkuh, Begini Alur Pemberian Sanksi
Saat ini oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu diperiksa Bid Propam Polda Lampung.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).
Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.
"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.
Ketika dihubungi via WhatsApp (WA), AKBP Teddy Rachesna mengaku sedang ada tamu dari Mabes Polri. Tak berselang lama, AKBP Teddy Rachesna mengirimkan pesan ke WA kontak nama anggota humas.
“Silahkan melalui staff humas sy, kebetulan sy sedang ada giat trims,” ujar dia dikutip dari Tribunnews, Kamis.
Digerebek Bersama Istri Jurnalis TV
Kasus oknum polisi digerebek lantaran diduga selingkuh bukan kali ini saja terjadi di Lampung.
Bripka AH menjalani proses pemeriksaan berjenjang pasca penggerebekan di sebuah penginapan di Metro bersama seorang wanita.
Setelah diperiksa di Polres Metro, kini giliran Bidang Propam Polda Lampung meminta keterangan kepada Bripka AH.