Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Langgar UU ITE Usai Unggah Poster Jokowi dan Puan di Instagram, BEM Unand Dipanggil Polda Sumbar

Kompas.com - 22/06/2022, 13:51 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Barat memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, terkait unggahan poster bergambar Presiden Joko Widodo di instagram,

Poster itu bergambarkan Presiden Jokowi seperti ilustrasi di film KKN di Desa Penari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pemanggilan pengurus BEM Unand terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Baca juga: Jokowi Kunjungi Titik Nol dan Mendegar Penjelasan soal Progres Pembangunan IKN

"Benar, kita sudah melakukan pemanggilan kepada pengurus BEM Unand terkait unggahan poster presiden," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 94, Menhan Boleh Angkat Maksimal 5 Staf Khusus

Satake mengatakan, Presiden BEM Unand Arsyadi Walady sudah diperiksa pada 15 Juni lalu terkait kasus tersebut.

"Besok dan Jumat juga dilakukan pemanggilan lagi untuk pengurus BEM Unand," kata Satake.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BEM KM Universitas Andalas (@bemkmunand)

Satake mengatakan kasus itu baru dalam tahap penyelidikan dan pengurus BEM dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan itu terkait dengan unggahan di media sosial Instagram mereka pada pada 25 Mei 2022, sehari setelah pengesahan Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan atau UU PPP.

Dalam halaman pertama unggahan itu terdapat poster dengan wajah Presiden Jokowi.

"KKN, Kegagapan, Kegagalan dan Ngeyelnya Pemerintah Indonesia," begitu tulisan dalam unggahan tersebut.

Unggahan tersebut berisi infografis terkait tanggapan BEM KM Unand terhadap pengesahan UU PPP.

BEM KM Unand menyatakan menolak pengesahan undang-undang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com