Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Kupang Gugat Pacarnya Rp 1,4 Miliar karena Tak Dinikahi, Begini Kronologinya...

Kompas.com - 21/06/2022, 17:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gara-gara tak dinikahi pacarnya CDH (28), Windy Ekaputri Data (27), warga Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melayangkan gugatan sebesar Rp 1,4 miliar lebih di Pengadilan Negeri Kupang.

Windy yang didampingi tiga orang kuasa hukumnya Jeremia Alexander Wewo, Makson Ruben Rihi, dan Velinthia Latumahina, mendaftarkan gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang dengan nomor perkara: 69/Pdt.G/2022/PN.Kpg, pada 31 Maret 2022.

Kuasa hukum Windy, Jeremia Alexander Wewo mengatakan, alasan kliennya menggugat CDH karena tidak melaksanakan kewajiban menikahinya.

Jeremia menuturkan, awalnya Windy yang merupakan lulusan D4 keperawatan menjalin hubungan pacaran dengan CDH, seorang wiraswasta, pada April 2019.

Setelah setahun menjalani hubungan asmara, Windy pun hamil pada April 2020.

"Ketika diminta bertanggungjawab, penggugat (CDH) pun bersedia," ujar Jeremia, kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Kasus Penganiayaan Guru di Kupang, Ternyata Ini Peran Istri Kepsek yang Jadi Tersangka

Namun, lanjut Jeremia, setelah dilaksanakan peminangan, CDH pun pergi meninggalkan Windy yang telah melahirkan seorang anak laki-laki.

Sebagai calon istri dan ibu, Windy selalu menghubungi CDH, tetapi tidak direspons.

Karena tak ada itikad baik dan tanggung jawab dari CDH, Windy mendaftarkan gugatan itu di Pengadilan Negeri Kupang, pada 31 Maret 2022.

"Sidang pun telah berjalan sampai pada tahapan jawab menjawab. Sidang berikutnya akan digelar pada Kamis, 23 Juni 2022 lusa, dengan agenda replik penggugat," kata Jeremia.

Menurut Jeremia, CDH mengaku tak mau melanjutkan hubungan ke jenjang perkawinan saat mediasi kasus tersebut.

Sehingga, pihaknya pun tetap fokus untuk proses sidang berikutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com