Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV Curi Laptop yang Ditinggal di Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap

Kompas.com - 21/06/2022, 07:19 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pria paruh baya d Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial DA (49) ditangkap polisi setelah mencuri sebuah laptop.

Aksi pencurian dilakukan pelaku di Jalan Teluk Tiram Darat, Banjarmasin Barat pada, Minggu (19/6/2022). 

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, ketika itu korban FA yang merupakan seorang mahasiswi singgah disalah satu toko untuk membeli parfum. 

Karena tak terlalu jauh, korban meninggalkan laptop miliknya di cantolan sepeda motor.

Begitu korban lengah, pelaku yang sudah membuntuti langsung menggasak laptop tersebut tanpa disadari korban. 

Baca juga: Spanduk Puan Bersama Gibran dari Solo Raya untuk Indonesia Projo Solo Keberatan: Akan Diturunkan

"Ketika korban lengah sedang mencoba aroma parfum ternyata pelaku yang sudah mengintai disebelah kendaraan korban dan langsung mengambil tas berisi laptop milik korban," ujar Ipda Hendra Agustian Ginting kepada wartawan, Senin (20/6/2022) malam.

Setelah membayar parfum yang dibelinya, korban lantas kaget tatkala mengetahui laptop miliknya sudah tidak berada di sepeda motor.

Korban kemudian meminta pemilik toko untuk diperlihatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa pelakunya adalah DA.

"Kejadian tersebut berhasil terekam dari CCTV toko dan selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat," jelasnya. 

Berbekal rekaman CCTV, sehari kemudian pelaku DA berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. 

Baca juga: Gibran Bertemu Prabowo, FX Rudy: Tidak Ada yang Salah

Saat digeledah, polisi menemukan laptop milik korban dari dalam rumah pelaku.

"Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih," pungkasnya.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Barat dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan di atas 2 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com