MATARAM, KOMPAS.com - BRB (22), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram terkait kasus aborsi.
Mahasiswa asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu ditangkap di salah satu rumah sakit di Kota Mataram, pada Minggu (19/6/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, kasus aborsi itu terungkap ketika BRB mendatangi rumah sakit.
Baca juga: Uang Rp 190 Juta Milik KONI Mataram Raib, Pencuri Pecahkan Kaca Mobil
"Kronologis kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, piket Sat Reskrim Polresta Mataram menerima informasi dari RS Kota Mataram terkait adanya seorang perempuan yang datang dengan keluhan sakit di perut," kata Kadek dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
Saat dilakukan penanganan di IGD, pelaku sempat dialihkan ke ruang persalinan. Saat itu ditemukan bahwa janin yang hendak keluar dari rahim pelaku sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat obat penggugur kandungan.
Baca juga: Bocah Keterbelakangan Mental di Mataram Diperkosa Kerabatnya Sendiri
Kadek mengungkapkan, pelaku memesan obat penggugur kandungan tersebut secara online dengan harga lebih dari Rp 1 juta.
"Pada tanggal 10 Juni 2022 terduga memesan obat (penggugur kandungan) sebanyak 1 setrip dan 3 bungkus kapsul tanpa merek secara online. Kemudian, sekitar tanggal 18 Juni 2022, terduga menerima pesanan tersebut dan membayarnya di jasa kurir seharga Rp 1.335.000," kata Kadek.
Setelah itu, pelaku meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya. Setelah itu, pelaku mengalami rasa nyeri di bagian perut serta mengeluarkan bercak darah di alat kelaminnya.
Karena efek dari obat itu belum bisa menggugurkan kandungan, keesokan harinya, pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, terduga kembali mengonsumsi obat tersebut dan kembali merasakan sakit pada bagian perut serta mengeluarkan darah di bagian alat kelaminnya.
"Terduga sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya sehingga menghubungi sepupunya untuk membawanya ke rumah sakit dan terduga dibawa ke RS Kota Mataram dan dibantu oleh sepupu dan temannya," ungkap Kadek.
Sampai di rumah sakit, pelaku sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki, namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan warna kehitaman.
Pihaknya telah memeriksa para saksi dan olah TKP di kamar kos terduga di daerah Pajang, namun polisi tidak menemukan bekas obat yang dikonsumsi pelaku.
Baca juga: Alasan Ekonomi, Karyawan Toko di Mataram Curi Kain di Tempatnya Bekerja
Polisi juga telah memeriksa pacar pelaku, namun saat ini belum kooperatif.
Selanjutnya, pihak Polresta Mataram akan memeriksa pelaku dan berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian dari janin tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.