MATARAM, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi Sabhara Polda NTB menjadi korban kasus penganiyaan yang dilakukan oleh dua laki-laki di Kota Mataram, Selasa (24/5/2022 ) malam.
Adapun identitas kedua pelaku yakni SR (30) warga Peresak Tempit, Ampenan dan R, warga Kekalik Jaya kota Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengungkapkan, peristiwa bermula ketika korban yang berboncengan dengan seorang temannya menyalip pelaku di wilayah Kampung Banjar, Kecamatan Ampenan hingga membuat pelaku tersinggung.
Baca juga: Motif Kakak Ipar Aniaya Bocah 14 Tahun hingga Tewas di Karawang, Kesal Korban Sering Keluar Rumah
"Saat di lokasi, korban menyalip sepeda motor lain yang dikendarai dua laki-laki yang diduga dalam keadaan mabuk, terlihat dari cara mengendarai kendaraan yang tidak karuan," kata Heri dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022)
Disampaikan Heri, akibat disalip korban hingga hampir keserempet, kedua pria tersebut tak terima dan langsung menghentikan korban.
Korban langsung dianiaya oleh kedua pelaku. Kepala korban juga sempat dibenturkan ke tembok.
"Sambil memegang tangan korban, mengarahkan tinju ke muka korban. Akibat pemukulan tersebut, hidung korban mengalami pendarahan," kata Heri.
Usai menganiaya korban, kedua pelaku lalu kabur.
Baca juga: Kronologi Ibu di Jambi Aniaya Bayinya dengan Kapak, Mertua Sempat Rebut Sajam dari Tangan Pelaku
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Mataram. Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya.
Heri memastikan, kasus penganiayaan tersebut akan diproses sesuai prosedur agar tak terulang.
"Kasus ini harus dituntaskan sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera terhadap para pelaku penganiayaan," kata Heri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.