Tiba-tiba, datang gerombolan geng motor menghampiri korban dan langsung melakukan pengeroyokan.
"Para pelaku ini merasa diteriaki oleh korban. Kemudian, para pelaku naik ke atas fly over dengan melawan arus. Sampai di situ, pelaku langsung memukul ketiga korban," kata Budi.
Setelah itu, korban pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus itu juga dilaporkan ke Polsek Tampan.
Baca juga: Polisi Ungkap Sejumlah Daerah di Jabar Ini Rawan Aksi Kekerasan oleh Geng Motor
Budi mengatakan, empat dari tujuh pelaku yang diamankan merupakan pelajar SMK dan SMP.
Para pelaku ini geng motor memang kerap keluyuran pada malam hari.
"Mereka ini geng motor, tapi tidak punya nama kelompok. Mereka berbuat seperti itu untuk gaya-gayaan," ujar Budi.
Para pelaku tidak kali ini saja berbuat onar. Sebelumnya mereka pernah mengeroyok seorang pria di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.
"Ternyata seorang lelaki yang dikeroyok di Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu, mereka ini juga pelakunya," ungkap Budi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku dewasa dijerat Pasal 170 ayat 2 atau ayat 1 KUHP atau Pasal 351 KUHP.
Sedangkan pelaku yang masih di bawah umur dijerat Pasal 170 ayat 2 atau 1 KUHP dan 351 KUHP jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, Pria Budi mengimbau masyarakat Pekanbaru agar dapat mengawasi anak-anaknya.
"Kalau kami yang awasi anak-anak seperti ini tentu tidak sanggup. Makanya peran orangtua itu sangat dominan. Kami harap orangtua lebih mengawasi anak-anak, jangan biarkan mereka keluyuran, terutama pada malam hari," ucap Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.