Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Khilafatul Muslimin di Kaur Bengkulu Membubarkan Diri

Kompas.com - 17/06/2022, 14:49 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 25 orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Kemas’hulan di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu membubarkan diri secara sukarela, Kamis (17/6/2022).

Pembubaran Khilafatul Muslimin ini dilakukan secara sukarela oleh seluruh anggotanya setelah pemerintah dan kepolisian melakukan pendekatan persuasif secara terus menerus.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP. Dwi Agung Setyono membenarkan bahwa anggota Khilafatul Muslimin membubarkan diri secara sukarela.

Baca juga: Papan Nama Khilafatul Muslimin di Kaur Bengkulu Dicopot, Eks Anggotanya Baca Ikrar Setia NKRI

"Kelompok Khilafatul Muslimin Kemas’hulan di Desa Sumber Harapan Kabupaten Kaur secara sukarela membubarkan diri. Dan menyatakan keluar dan tidak terlibat dari organisasi Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja. Pernyataan keluar secara suka rela tanpa ada paksaan disambut baik oleh pejabat Pemda Kabupaten Kaur dan Forkopimda," kata Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono, Jumat (17/6/2022).

Menurut Kapolres, pernyataan ikrar keluar dari Khilafatul Muslimin ini dilaksanakan Kamis (16/6/2022) pukul 11.00 WIB bertempat di Mushola Al- Muksin milik kelompok Khilafatul Muslimin Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur disaksikan unsur Forkopimda.

"Intinya kita telah melakukan penggalangan kepada kelompok Khilafatul Muslimin, menyampaikan bahwa ideologi Pancasila sebagai dasar negara sudah final dan tidak boleh ada pihak yang berusaha menggantikannya dengan dalih apapun," ungkap Agung.

"Selama ini Khilafatul Muslimindi Kaur tidak paham itu, taunya hanya pengajian saja. Alhamdulillah kita bisa menyadarkan dan mereka bersedia membubarkan diri," imbuh dia.

Agung mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan monitoring guna memastikan eks kelompok Khilafatul Muslimin tidak lagi melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin.

Agung mengatakan bahwa Khilafatul Muslimin telah menjadi sorotan penegak hukum terkait adanya kegiatan dan ajaran yang bertentangan dengan hukum Indonesia.

Dia meminta seluruh lapisan masyarakat hingga pemerintah desa agar menerima eks Khilafatul Muslimin di tengah masyarakat agar mereka tidak merasa dikucilkan.

Selain itu, polisi juga akan melakukan monitoring pada eks Khilafatul Muslimin. Monitoring ini sebagai wujud kewajiban polisi untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di Kabupaten Kaur.

“Terima kasih sekali lagi kepada anggota Kemashulan Khilafatul Muslimin Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal yang sudah menyatakan melepaskan diri dari Kelompok Khilafatul Muslimin semoga kita selalu dalam kerukunan dan kedamaian,” paparnya.

Baca juga: Diperkirakan Ada 2.000 Pengikut Khilafatul Muslimin di Lampung, Plang Dicopot Termasuk di Kampung Khilafah

Ketua Khilafatul Muslimin Kemas’hulan Kabupaten Kaur, Suparjan mengatakan, dia mewakili teman-teman dan eks jamaah Kemashulan Khilafatul Muslimin menyatakan permohonan maaf karena membuat masyarakat menjadi terganggu ketenangannya karena kehadiran KM.

"Kami nyatakan bahwa Khilafatul Muslimin di Desa Sumber Harapan sudah tidak ada lagi. kegiatan Majelis Taklim yang berkenaan dengan Khilafatul Muslimin di Sumber Harapan sudah tidak akan ada lagi. Kami minta maaf pada masyarakat," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com