NA mangaku berkenalan dengan AA itu melalui aplikasi mencari jodoh. Lalu saat keduanya berkenalan dan akhirnya melangsungkan pernikahan di Jambi, pada 18 Juli 2021.
NA saat itu tak menaruh curiga dan bahkan sempat memberi uang Rp 30 juta kepada AA.
NA yang merasa dibohongi pun melaporkan AA ke polisi dengan tuduhan pemalsuan gelar perguruan tinggi.
AA pun didakwa dengan Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Sementar aitu, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (14/6/2022), ibu NA mengungkapkan kecurigaan terhadap jenis kelamin AA.
Saat itu baru diketahui bahwa AA merupakan seorang wanita.
Dalam persidangan, AA mengakui dia menggunakan cara lain saat berhubungan badan dengan NA sehingga NA tak mengetahui jenis kelamin AA. (David Oliver Purba).
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Wanita Muda di Kota Jambi Tertipu, Ternyata Menikah Dengan Sesama Jenis yang Ngaku Dokter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.