Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk ke Batam secara Ilegal, Ribuan Handphone Direndam Air Garam dan Dibakar

Kompas.com - 15/06/2022, 19:38 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com– Ribuan unit handphone ilegal berbagai merk dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/6/2022).

Handphone berbagai merk mulai dari iPhone, Samsung sampai LG itu dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan pemusnahan DJBC Kepri.

Sebelum dibakar, ribuan unit handphone tersebut sudah lebih dulu direndam ke air laut oleh petugas.

Baca juga: Feri dari Batam Kembali Berlayar ke Singapura, Gubernur Kepri Minta Harga Disesuaikan

"3.304 unit handphone yang kita musnahkan ini merupakan hasil penindakan selama periode tahun 2020-2022," kata Kepala DJBC Khusus Kepri Akhmad Rofiq, melalui telepon, Rabu (15/6/2022).

Rofiq menjelaskan, ketentuan impor handphone pada dasarnya untuk badan hukum sudah jelas.

Importir juga harus memiliki penetapan sebagai Importir Terbatas (IT) dan Persetujuan Impor (PI) yang keduanya diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Perizinan tersebut, kata dia, bahkan sudah mengatur standar teknis produk, sehingga terjaminnya hak-hak konsumen.

"Sehingga terhadap handphone bawaan penumpang, Bea Cukai telah memfasilitasi untuk Penggunaan di Indonesia dengan melayani pendaftaran IMEI di semua kantor Bea Cukai di Indonesia,” jelas Rofiq.

Baca juga: Tersangka Kasus Investasi Bodong Asal Batam Ditangkap di Bekasi, Diduga Libatkan Selebgram

Rofiq menyebut, selain handphone pihaknya juga memusnahkan 499 karton makanan dan minuman ringan, 800 buah ban, 80 kaleng minuman ringan, dan 15 bungkus susu bubuk.

Kemudian, pemusnahan hasil penindakan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun selama periode 2021 sampai dengan 2022, berupa 2.313.172 batang rokok.

"Keseluruhan barang ilegal yang telah menjadi barang milik negara (BMN) itu, dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak lagi dapat digunakan," ujar Rofiq.

 

Rofiq menambahkan, barang- barang ilegal yang dimusnahkan tersebut diketahui senilai Rp 9.8 miliar dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 3.9 miliar.

Barang ilegal, kata dia, selain merugikan negara secara materil juga menimbulkan kerugian berupa tidak terpenuhinya pungutan negara.

Baca juga: Kapal Feri Dumai Line 5 Terbakar di Perairan Sekupang Batam, 1 ABK Tewas dan 5 Orang Alami Luka Bakar

Sehingga, nantinya akan menimbulkan dampak non-materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dampak kesehatan, maupun dampak sosial, termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap masyarakat.

“Dengan begitu kami berharap pemusnahan ini dapat memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabeanan dan Cukai, serta memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal," ucap Rofiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com