Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ayamnya Diganggu, Oknum ASN Kejar 2 Bocah SD dengan Parang

Kompas.com - 14/06/2022, 14:59 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, AS (53), ditetapkan sebagai tersangka.

AS yang merupakan warga Kampung Rambutan RT 002, Nunukan Tengah ini, diduga melakukan pengancaman terhadap dua anak tetangganya dengan menggunakan sebilah parang.

Kapolsek Nunukan Kota, AKP Ridwan Supangat mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada awal Mei 2022. Kejadian ini berawal dari seekor ayam.

‘’AS ini melihat dua anak tetangga sedang memukul mukul kandang ayam. Kebetulan di dalam kandang itu, ada ayam miliknya. Dia mengira anak anak tetangganya memukuli ayamnya, sehingga dia marah dan mengamuk,’’ ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Oknum ASN di Buleleng yang Terjerat Kasus Apotek Sabu Tak Dipecat, Ini Alasannya...

Tak terima dengan kelakuan dua anak usia SD tersebut, AS lalu merebut kayu yang digunakan untuk memukul mukul kandang. Kemudian melemparkan kayu tersebut ke arah dua bocah tersebut.

Terkejut dengan amarah AS, dua bocah itu langsung lari ketakutan, sehingga tak terkena lemparan kayu.

‘’Karena lemparannya meleset, emosinya kian memuncak. Ia masuk ke rumah, mengambil parang dan mengejar dua bocah anak tetangganya,’’ lanjutnya.

AS yang dikusai amarah terus mencari keberadaan dua anak kecil yang sudah lari entah kemana. Sejumlah tetangga yang melihat kejadian ini, berusaha membujuk AS agar bisa mengontrol emosinya.

‘’Sambil membawa parang, AS terus bertanya keberadaan dua anak kecil itu ke sejumlah orang,’’kata ungkapnya.

Tetangga yang takut melihat emosi AS, lalu menghubungi orang tua kedua bocah tersebut, 

‘’Akhirnya orang tuanya datang ke polisi untuk membuat laporan. Ini menyangkut keselamatan anak karena AS cukup emosional dan ditakutkan melakukan tindakan di luar kendali,’’tambahnya.

AS kini mendekam di tahanan Polsek Nunukan Kota. Polisi menyangkakan pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com