Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Tas Milik Seorang Wanita, Begal di Pemalang Diringkus Saat Sembunyi di Rumah Warga

Kompas.com - 11/06/2022, 20:17 WIB
Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Polsek Pemalang menangkap seorang begal di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (11/6/2022).

Dari informasi yang didapat Kompas.com, pelaku inisial SAP (20) merupakan warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pemalang, AKP Kabul Santosa mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di jalan Raya depan TKP Perhutani Dukuh Silarang, Desa Surajaya.

Modusnya pelaku membuntuti korban dan melancarkan aksinya setelah jalanan sepi.

Baca juga: Sakit Lambung Tak Kunjung Sembuh, Nenek di Pemalang Ditemukan Bunuh Diri

"Korban seorang perempuan inisial LKP (20) warga Dukuh Kemangmang, Desa Surajaya yang hendak pulang dari menonton pasar malam. Pelaku memepet merampas paksa tas milik korban. Beruntung dapat dihentikan oleh rekan korban yang melihat kejadian tersebut," kata Kabul, Sabtu.

Lebih lanjut, kata Kabul, sempat terjadi duel antara pelaku dan rekan korban. Pelaku sempat mengancam dengan membekap leher korban.

"Rekan korban pun mengalah dan membiarkan pelaku melarikan diri. Namun rupanya pelaku malah masuk ke permukiman warga dan bersembunyi di salah satu rumah warga desa Surajaya," ujarnya.

Mendengar kabar adanya begal, warga pun berbondong-bondong mengepung rumah tempat pelaku bersembunyi.

Baca juga: Bikin Resah Warga, Pelaku Begal Paha di Jembrana Bali Ditangkap

 

Beruntung aparat kepolisian segera datang untuk mengamankan pelaku sebelum diamuk warga.

Selanjutnya, imbuh Kabul, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pemalang Kota.

"Penyidik masih melakukan pendalaman pada tersangka dan sejumlah saksi-saksi," tutup Kapolsek.

Dari kejadian tersebut diamankan satu tas wana hitam, satu buah ponsel, uang tunai, dan sepeda motor pelaku.

Pelaku dapat dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com