Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasdam XVIII Kasuari: Apa Pun Alasannya, Tidak Boleh Menjual Amunisi...

Kompas.com - 09/06/2022, 12:19 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Yusuf Ragainaga mengingatkan seluruh pimpinan satuan agar mengecek kembali penggunaan senjata dan amunisi.

Hal itu dilakukan agar tak ada lagi oknum personel TNI yang tertangkap menjual amunisi di wilayah Kodam XVIII/Kasuari.

Baca juga: Kasus Oknum Anggota TNI Lepas Tembakan di Pesta Pernikahan Ditangani Denpom Kasuari

Seluruh pimpinan dan komandan satuan diminta bertanggung jawab memastikan penggunaan senjata dan amunisi sesuai prosedur.

Gudang senjata, kata dia, harus memiliki adminsitrasi yang jelas untuk mengawasi keluar masuk senjata dan amunisi.

Yusuf meminta komandan satuan memeriksa anggota yang memegang senjata hingga jajaran paling bawah.

"Ini penting, karena penjualan amunisi tidak sebanding dengan apa yang kita jual, dan konsekuensinya dipecat, sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang terdekat,” ucap Yusuf di Makodam Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Kamis (9/6/2022).

Menurut Yusuf, seluruh anggota harus memahami dampak tersebut.

"Apa pun alasannya tidak boleh menjual amunisi atau pun menggunakan senjata dalam skala yang tidak penting yang tidak ada kaitan dengan tugas. Kalau tak perlu sekali lebih baik tidak usah risikonya berat," ucap Yusuf.

Baca juga: Pomdam Kasuari Periksa Anggota TNI yang Lepaskan Tembakan Saat Pernikahan hingga Tewaskan 1 Orang

Kasdam juga mengingatkan seluruh personel menjaga kesehatan. 

“Rajin-rajinlah berolahraga, segera berobat, dan jangan lupa dicek juga perkembangan kesehatannya, kalau kesehatan terjaga tentu tugas pokok tidak terhambat,” jelas Kasdam XVII/Kasuari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com