Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mnejelaskan, Mitsuhiro pernah menumpang di rumah seorang guru di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Mitsuhiro diduga mengaku sebagai investor ikan untuk mengelabui warga da polisi.
"Tinggal, tetapi tidak menetap. Kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali," jelasnya.
Saat ini, kata Dedi, Mitsuhiro Taniguchi telah dibawa ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti.
"Polri membantu memaksimalkan untuk menemukan dan menangkap. Proses administrasi keimigrasian itu wewenang mereka (Imigrasi)," tambah dia.
Sebagai informasi, Mitsuhiro Taniguchi adalah buronan polisi Jepang sejak 1 Mei 2022 yang diduga berada di Indonesia.
Diduga, Mitsuhiro Taniguchi melakukan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial Covid-19 di Jepang.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul: Saat Ditangkap di Lampung Tengah, Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Baru Tiba dari Medan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.