Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mnejelaskan, Mitsuhiro pernah menumpang di rumah seorang guru di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Mitsuhiro diduga mengaku sebagai investor ikan untuk mengelabui warga da polisi.
"Tinggal, tetapi tidak menetap. Kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali," jelasnya.
Saat ini, kata Dedi, Mitsuhiro Taniguchi telah dibawa ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti.
"Polri membantu memaksimalkan untuk menemukan dan menangkap. Proses administrasi keimigrasian itu wewenang mereka (Imigrasi)," tambah dia.
Sebagai informasi, Mitsuhiro Taniguchi adalah buronan polisi Jepang sejak 1 Mei 2022 yang diduga berada di Indonesia.
Diduga, Mitsuhiro Taniguchi melakukan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial Covid-19 di Jepang.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul: Saat Ditangkap di Lampung Tengah, Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Baru Tiba dari Medan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.