Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Kebun Orangtua, Petani di Bengkulu Tewas Dibunuh Adik Kandung

Kompas.com - 07/06/2022, 12:24 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Tim Polres Rejang Lebong dibantu Jatanras Polda Bengkulu meringkus Bet (24), warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong atas kasus pembunuhan Jamenom (45), yang merupakan kakak kandungnya sendiri.

Jamenom yang bekerja sebagai petani ditemukan tewas bersimbah darah di jalan perkebunan Desa Tanjung Galang, Rejang Lebong, Jumat (3/6/2022).

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan mengatakan, pembunuhan ini dilandasi pelaku dendam kepada korban.

Baca juga: Kena Serangan Jantung, Nelayan di Pemalang Tewas di Tengah Laut

"Motif pelaku karena dendam dengan korban. Pelaku merupakan adik kandung korban," kata Tonny dalam keterangan persnya, Selasa (7/6/2022) di Mapolres Rejang Lebong.

"Korban pernah menganiayai pelaku, menusuk pisau pada Januari 2021. Selain itu pelaku dendam karena korban menguasai semua kebun milik orangtua mereka," sambung dia.

Penangkapan Bet bermula pada Jumat, (3/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, personel Polsek Kotapadang menerima laporan warga yang menemukan seorang petani bernama Jamenom (45) meninggal dengan tubuh bersimbah darah.

"Mendapatkan laporan polisi melakukan penyelidikan dan didapati bahwa pelaku adalah adik kandung korban. Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya," tambah Tonny.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Nekat Terobos Palang Pelintasan Kereta Api, Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Argo Parahyangan

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 (Lima Belas) tahun penjara. Bersama pelaku diamankan satu nilah senjata tajam jenis pisau berikut dengan sarungnya, satu unit sepeda motor merk REVO dengan nomor Polisi B 2158 KBM berikut dengan STNK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com