“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, di mana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ungkapnya, Bripka Romi dikutip dari Website resmi Polresgorontalokota, Sabtu.
Baca juga: Terjaring Razia, Pengemis di Denpasar Punya Uang Rp 7,8 Juta hingga Motor Nmax
Romi mengatakan proposal yang dibuat Lutfi termasuk ilegal karena tak mencantumkan instansi mana pun seperti pemerintahan atau yayasan sosial.
Sering kali juga Lutfi memaksa warga untuk mendapatkan uang. Karena itu aktivitas mengemis yang dilakukan Lutfi berpotensi pidana.
“Untuk profesi yang dilakukan Lutfi Haryono, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya semenjak berpisah dengan istrinya," kata dia.
"Kemudian setelah di cek saldo buku rekening milik Lutfi Haryono berjumlah Rp 490.000.000 di dalam dua rekening yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” tambah Bripka Romi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Pengemis Punya Tabungan Rp 490 Juta di Gorontalo, Kini Ngaku Kapok Minta-minta setelah Viral,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.